Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Jombang Muhdlor mengatakan, usai tahun lalu pemasangan patok batas wilayah dilakukan dengan Kabupaten Kediri, tahun ini dilanjutkan pemasangan patok batas dengan wilayah Kabupaten Mojokerto. ”Jadi begini, dengan Kabupaten Kediri sudah selesai, rencana sekarang dengan Kabupaten Mojokerto,” kata Muhdlor, Minggu (4/6).
Tahun lalu pemasangan patok hanya dilakukan di Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo atau tak jauh dari lokasi Rolak 70, notabene berbatasan langsung dengan Kabupaten Kediri. ”Hanya di Kecamatan Gudo saja,” imbuh dia.
Sedangkan tahun ini, lanjut Muhdlor, pihaknya bakal menyelesaikan batas wilayah dengan Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi sudah dilakukan berikut pengiriman dokumen ke pemkab setempat. ”Termasuk kita juga sudah konsultasi dengan Topdam V Brawijaya,” ujar Muhdlor.
Menurutnya, saat ini tinggal melakukan pemasangan patok. Sebab, untuk sosialisasi juga sudah dilakukan. ”Jadi ada 32 desa di Jombang dari 4 kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto,” tutur dia.
Empat kecamatan itu masing-masing, Kecamatan Mojoagung, Kesamben, Ngusikan dan Kecamatan Sumobito. Meski demikian, dari puluhan desa yang berbatasan langsung nantinya tak semua desa di empat kecamatan itu yang dipasang patok. ”Hanya belasan saja, di satu kecamatan itu ada yang satu atau dua desa,” lanjut Muhdlor.
Menurutnya, saat ini tinggal menunggu titik penentuan lokasi. ”Kami sudah konsultasi dengan pemdes, tinggal menetapkan tanggal dan tempat pelaksanaan,” kata Muhdlor.
Seperti diketahui, setelah menunggu bertahun-tahun, pemasangan patok batas wilayah antara Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri akhirnya dilakukan, Senin (14/11) tahun lalu. Sedikitnya ada 13 patok yang dipasang di sepanjang Desa Gudo dan Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo.
Pemasangan ini dilakukan tim gabungan dari Pemkab Jombang, Pemkab Kediri, Pemprov Jatim dan Kodam V Brawijaya. Mereka terlihat meninjau bekas tambah galian C di perbatasan Jombang dan Kediri, di pinggir Kali Konto Desa/Kecamatan Gudo sekaligus berdiskusi dan menentukan titik-titik patok batas untuk dilakukan pemasangan. (fid/naz/riz) Editor : Achmad RW