Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Monev untuk Indikasi Penyimpangan PBB di Jombang Segera Dilakukan

Achmad RW • Minggu, 14 Mei 2023 | 13:30 WIB
ilustrasi aplikasi dan pengecekan PBB milik Bapenda Jombang
ilustrasi aplikasi dan pengecekan PBB milik Bapenda Jombang
JOMBANG – Indikasi penyelewengan dalam pembayaran PBB-P2 segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang akan melakukan monev di Kecamatan Jombang.

”Jadi kami sudah merencanakan minggu ini monitoring dan evaluasi PBB-P2 dimulai,” kata Kepala Bapenda Jombang Hartono, Jumat (12/5). Sampai saat ini pihaknya terus bertindak terkait tunggakan pajak di Kecamatan Jombang.  Dalam monev, pihaknya melibatkan berbagai unsur mulai kecamatan hingga desa.

”Lalu dari Datun Kejari Jombang selaku pengacara negara membantu atau mecari data, sehingga ada masukan dan sebagainya,” imbuhnya. Menurutnya, monev dilakukan tak hanya sekali. Rencananya akan dilakukan di semua kecamatan. ”Sementara ini di Kecamatan Jombang dulu, dan nanti dilanjutkan ke desa terus kecamatan lain,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah lebaran Bapenda akan segera menindaklanjuti indikasi penyelewengan dalam pembayaran PBB-P2 di Jombang. Bapenda bakal turun langsung bareng kejaksaan. Tindaklanjut itu setelah ada laporan perihal temuan beberapa kasus tunggakan PBB-P2 yang diduga diselewengkan. Temuan itu akan jadi bahan evaluasi dan penindakan.

Pada triwulan kedua tahun ini, jumlah desa yang telah melakukan pelunasan baru 27 desa dari total 306 desa/kelurahan di Jombang. Nilai pajak terkumpul Rp 5 miliar dari target Rp 38,5 miliar. Sejumlah 27 desa yang sudah melakukan pelunasan PBB-P2 itu dilaporkan pertengahan April 2023.

Meski begitu, penyetoran pajak hingga kini terus berjalan sampai deadline 30 September mendatang. Dari seluruh desa/kelurahan di Jombang terhimpun dana Rp 5 miliar. Sedangkan target tahun ini sebesar Rp 38,5 miliar. (fid/bin/riz) Editor : Achmad RW
#perpajakan #PBB #Monev #pajak bumi bangunan #Jombang #Bapenda #Indikasi Pelanggaran #Pajak