Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Hari Oetomo melalui Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Yustinus Harris Eko Prasetijo mengatakan, penghapusan aset sudah dilakukan. ”Jadi sudah dihapus melalui BPKAD dan sudah ada pemenang lelang untuk asbrak atau bekas bongkarannya,” kata Harris kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Meski tak disebutkan secara rinci menurut Harris, berdasarkan hasil lelang bekas bongkaran itu dihargai puluhan juta. ”Kalau tidak salah sekitar Rp 65 juta kemarin pemenangnya nawar segitu,” imbuh dia.
Menurutnya, pembongkaran dijadwal berlangsung selama satu minggu. Setelah itu bakal dilanjutkan dengan pekerjaan fisik. ”Ketika sudah selesai satu minggu, pekerjaan utamanya akan dimulai. Jadi sekarang pemenang yang bongkar juga nunggu kapan dimulai,” tutur dia.
Diakui, pembongkaran tak bisa langsung dilakukan. Sebab, menunggu pembangunan lapak sementara kelar. ”Setelah itu ada undian untuk pedagang yang menempati lapak semi permanen, kalau sudah pindah semua baru boleh dibongkar,” kata Harris.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disgdarin) Jombang Hari Oetomo, melalui Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Yustinus Harris Eko Prasetijo, mengatakan pembangunan tempat relokasi sementara pedagang Pasar Pon Jombang hampir kelar. ”Setelah saya konfirmasi ke pengawas minggu ini sudah bisa ditempati,” katanya (11/8). (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW