JOMBANG – Ada banyak rangkaian ritual dan persembahyangan yang dilakukan umat Hindu menyambut perayaan Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Saka 1945 . Di antaranya ritual Melasti (penyucian diri), upacara Tawur Kesanga, pawai ogoh-ogoh diakhiri nyepi atau Catur Brata Penyepian seharian penuh, (22/3) kemarin.
Upacara Melasti (penyucian diri) di Pura Giri Anjasmoro Dusun Tegalrejo, Desa Jarak, Sabtu (18/3). Tradisi Melasti yang dilakukan umat Hindu ditandai dengan upacara pengambilan air dari sumber mata air Njarak dan diakhiri dengan larung banten atau membuang sesaji di Sungai Jarak.
Rangkaian dilanjutkan dengan upacara Tawur Kesanga dan pawai ogoh-ogoh dipusatkan di Pura Giri Pacaringan Dusun Wates, Desa Galengdowo, Selasa (21/3). Rangkaian Nyepi diakhiri dengan Catur Brata Penyepian seharian, Rabu (22/3) kemarin.
Ketua Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jombang, Juwadi mengatakan, Tawur Agung Kesanga merupakan upacara Bhuta Yadnya yang ditujukan kepada para Butha atau makhluk alam bawah yang ada di bumi atau pertiwi. ”Tujuan melaksanakan upacara Bhuta Yadnya adalah untuk untuk menjaga keseimbangan alam,” ujar dia.
Dengan upacara tawur agung diharapkan hubungan alam atas, bawah dan tengah berjalan harmonis. Setelah dilaksanakan Tawur Agung Kesanga dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh yang berwujud Bhuta Kala (simbol kejahatan). Sebanyak delapan ogoh-ogoh diarak keliling desa sepanjang 2 kilometer dan dibakar bersama-sama. Ini sebagai makna untuk membakar segala kejahatan di muka bumi. Sehingga, akan tercapai kehidupan yang harmonis.. ”Makna pembakaran Butha adalah mengantarkan mahluk tersebut kembali ke alamnya,” jelas dia. Usai melaksanakan pawai ogoh-ogoh, umat Hindu bersama-sama mengikuti Catur Brata Penyepian selama sehari penuh, Rabu (22/3) kemarin.
Juwadi mengungkapkan, ada empat pantangan yang tidak boleh dilakukan umat selama hari raya Nyepi. Di antaranya amati karya (tidak boleh beraktivitas atau bekerja), amati geni (tidak boleh menyalakan api atau lampu dan sejenisnya), amati lelungan (tidak boleh bepergian), dan amati lelanguan (tidak boleh menyalakan musik/lagu maupun hiburan selama nyepi) seharian penuh. ”Empat hal itu tidak boleh dilakukan saat Catur Brata Penyepian. Artinya umat hanya melaksanakan catur brata di rumah masing-masing,” pungkasnya.