Bagus Nurdiansyah, 30, warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang dibekuk unit Reskrim Polsek Jombang Kota. Ia, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Peredaran sabu-sabu dengan modus baru di Jombang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Jombang. Barang haram tersebut dijual para pelaku dengan cara dikemas dengan bungkus permen.
Berbulan-bulan jadi target operasi, dua pemuda jaringan peredaran narkoba berhasil dibekuk jajaran Satreskoba Polres Jombang, Minggu (26/3) dini hari. Dari tangan keduanya, polisi menyita paket sabu-sabu dengan berat kotor mencapai lebih dari 5 gram.
EN, 31, wanita asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu bersama dua teman prianya, Senin (16/1) siang. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 10 juta.
M. Maulana Malik Ibrahim, 19, warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan dibekuk unit reskrim Polsek Jombang Kota di SPBU Jl Gatot Subroto, Jombang Sabtu (29/10) lalu. Malik ditangkap lantaran kedapatan sedang membawa sabu-sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyatakan sekitar 95 persen narkotika, khususnya Menthafetamin atau sabu-sabu, masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Ada tiga negara di kawasan Asia Tenggara yang ditengarai jadi pusatnya.
CE alias Pujianto, 23, warga Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya serta JSP, 23, warga Kelurahan Jelakombo, Jombang harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Keduanya dibekuk polisi karena terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Lima pria yang menjadi pengedar narkoba jaringan Wonosalam berhasil dibekuk polisi. Mereka berasal dari sejumlah jaringan narkoba dan aktif mengedarkan berbagai jenis sabu hingga pil dobel L.
Tamsir, 47, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dibekuk tim dari Satresnarkoba Polres Jombang. Ia terlibat jaringan peredaran narkoba di Jombang. Sejumlah barangbukti narkoba jenis sabu juga diamankan polisi.