Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai, masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga sembilan tahun terlalu lama dan tidak cocok pada era modern seperti saat ini.
Usai ratusan kades melakukan aksi damai beberapa waktu lalu, giliran ratusan perangkat desa di Jombang bertolak ke Jakarta kemarin (24/1). Mereka diberangkatkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab dari Pendopo Kabupaten Jombang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.