Hingga saat ini, proyek pembangunan sentra PKL di Jl KH Ahmad Dahlan belum masuk lelang. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang masih mematangkan perencanaan proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 10,6 miliar tersebut.
Sembari memantapkan perencanaan pekerjaan fisik, pemkab juga mulai melakukan identifikasi calon penghuni sentra PKL di Jl KH Ahmad Dahlan yang tahun ini bakal dibangun. Sesuai rencana awal, yang menjadi prioritas, yakni eks pedagang Alun-Alun Jombang.
Proyek pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jl KH Ahmad Dahlan mulai ada titik terang. Tahun ini pemkab menganggarkan sekitar Rp 10,6 miliar dari APBD 2023. Anggaran tersebut untuk kegiatan fisik. Saat ini proses pemantapan masterplan.
Proyek pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan mulai ada titik terang. Pemkab, menganggarkan kegiatan fisik tahun ini, perencanaan juga tengah dilakukan.
DPRD Jombang mempertanyakan progres pembebasan lahan untuk pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jl KH Ahmad Dahlan. Menyusul satu pemilik lahan masih enggan melepaskan tanahnya.
Proses pengadaan lahan untuk sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan tak berjalan mulus. Menyusul salah satu pemilik lahan enggan melepas tanahnya. Sehingga sebagian anggaran tak terserap dan dikembalikan ke kas daerah.
Gugatan Gono Sapto Rahardjo, pemilik lahan yang akan dibeli Pemkab Jombang untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jl KH Ahmad Dahlan dikabulkan. Dampaknya, appraisal tanah yang dilakukan Disdagrin Jombang sebesar Rp 5,2 miliar pun batal.
Hari Oetomo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang tak menampik adanya penurunan signifikan hasil appraisal lahan milik GS yang rencana dibeli pemkab untuk pembangunan sentra PKL di Jl KH Ahmad Dahlan. Selain disebabkan tim appraisal yang berbeda, perbedaan itu juga disebabkab metode yang digunakan berbeda.
Proyek pengadaan lahan untuk pembangunan sentra PKL di Jalan KH A Dahlan tahun ini terancam gagal. Hingga pertengahan Desember, masih terjadi tarik ulur terkait besaran harga dengan pemilik lahan. Sehingga , anggaran sebesar Rp 16,7 miliar terancam tak terserap.
Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah merampungkan pembangunan drainase dan trotoar di sepanjang Jl KH Ahmad Dahlan. Untuk melancarkan pembuangan air sekaligus membuat nyaman pejalan kaki.