Keluhan sejumlah pedagang terkait kerusakan pada sejumlah titik gedung baru Pasar Pon mendapat respons dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang. Dinas segera melakukan pendataan titik-titik kerusakan pada bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 3,9 miliar dan meminta kontraktor segera melakukan perbaikan.
Temuan sejumlah kerusakan pada bangunan Pasar Pon Jombang yang menelan anggaran mencapai Rp 3,9 miliar memantik respons keras kalangan respons pemerhati kebijakan publik. Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menduga ada yang tak beres dalam proyek itu.
Banyaknya kerusakan pada proyek pembangunan pasar Pon meski belum ditempati membuat geram kalangan dewan. Komisi C DPRD Jombang, meminta pihak penyedia bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan proyek yang menelan anggaran Rp 3,9 miliar.
Tak semua lapak sementara yang dibangun untuk merelokasi pedagang Pasar Perak digunakan. Buktinya, ada sekitar 10 lapak yang dibiarkan nganggur. Pedagang lebih memilih berjualan di tempat lain.
Komisi B DPRD Jombang mengevaluasi kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang. Menyusul pada 2022 kemarin, tiga proyek pengerjaan proyek pasar daerah berjalan molor.Â
Operasi Pasar (OP) atau pasar murah yang dihelat Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) di Pasar Ploso disambut antusias warga, Senin kemarin (13/2). Hanya dua jam dibuka, komoditas beras langsung ludes diburu warga.Â
Meski pekerjannya molor hingga melewati tahun anggaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang enggan memblacklist tiga pelaksana proyek pasar daerah.
Perpanjangan waktu proyek rehabilitasi Pasar Pon Jombang tak terpenuhi. Hingga batas akhir kemarin (3/2), bagian depan gedung masih bolong. Tim teknis terus melakukan pemantauan.
Pekerjaan royek Pasar Pon belum kelar. Hingga kemarin (2/2), bagian depan masih dilakukan pemasangan atap. Padahal jeda perpanjangan waktu berakhir hari ini (3/2).
Denda tiga proyek pasar daerah yang molor diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Masing-masing Pasar Perak, Pasar Tunggorono dan Pasar Pon. Denda ini sangat mungkin bertambah karena masih dalam hitungan dan pekerjaan banyak yang belum kelar.