Meski molor hingga menyebrang tahun, rehabilitasi tiga proyek pasar daerah akhirnya selesai dikerjakan. Pemkab, juga menerjunkan tim inspektorat untuk mengaudit hasil pekerjaan itu.Â
Pekerjaan royek Pasar Pon belum kelar. Hingga kemarin (2/2), bagian depan masih dilakukan pemasangan atap. Padahal jeda perpanjangan waktu berakhir hari ini (3/2).
Denda tiga proyek pasar daerah yang molor diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Masing-masing Pasar Perak, Pasar Tunggorono dan Pasar Pon. Denda ini sangat mungkin bertambah karena masih dalam hitungan dan pekerjaan banyak yang belum kelar.
Proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) masih belum tuntas. Hingga kemarin (7/12), pekerjaan masih terlihat. Padahal, batas akhir masa pekerjaan proyek bernilai Rp 2,3 miliar itu harusnya habis sejak 14 November lalu.
Untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Jombang, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jombang memboyong semua jenis pelayanan ke Bulaga (Bupati dan Wakil Bupati Melayani Warga). Pelayanan di Bulaga lebih cepat, dan gratis.