JOMBANG – Total kekayaan aset daerah yang dimiliki Pemkab Jombang hingga 2019 ini ternyata cukup besar. Secara umum aset tersebut terbagi dalam dua jenis, yaitu aset bergerak dan aset tidak bergerak.
Eka Suprasetya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyebut, total kekayaan aset daerah yang dimiliki Pemkab Jombang 2019 ini mencapai hampir Rp 5 triliun.
”Laporan terakhir yang saya terima, 2019 ini, total nilai aset milik pemkab mencapai sekitar Rp 5 triliun,” terang Eka, kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sayangnya Eka belum bisa menyampaikan datanya secara rinci. ”Misalnya berupa aset bidang tanah yang dimiliki pemkab, bangunan gedung, jalan, jembatan, instalasi, jaringan irigasi dan lainnya. Juga kendaraan dinas, alat-alat pertanian, alat kedokteran, hewan.
Semuanya merupakan, kekayaan daerah. ”Di Jombang kita punya perda tentang pengelolaan barang daerah, perda 11 tahun 2015,” terangnya.
Dikaitkan dengan banyaknya keberadaan aset milik pemkab yang belum terkelola dengan maksimal, menurutnya hal itu menjadi ranah masing-masing dinas. ”Jadi tupoksi kita di ranah pengelolaan administrasi dan pelaporan. Kalau tentang pengelolaan, penggunaan barang, itu ranahnya di dinas masing-masing,” tegasnya.
Artinya, dirinya hanya menghimpun dan menganalisis pelaporan penggunaan aset dari masing-masing dinas. ”Semisal ada selisih, pasti ketahuan. Sebab, kita punya sistem. Setiap tahun juga dilaporkan dalam LKPJ daerah, semua secara detil,” bebernya. (*)