Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Alokasikan Gaji ASN Rp 660 Miliar, Ini Jawaban BPKAD Soal Rencana Kenaikan Gaji

Anggi Fridianto • Rabu, 7 Januari 2026 | 06:35 WIB

 

DISIPLIN: ASN di lingkup Pemkab Jombang mengikuti upacara di Lapangan Pemkab Jombang beberapa waktu lalu.   
DISIPLIN: ASN di lingkup Pemkab Jombang mengikuti upacara di Lapangan Pemkab Jombang beberapa waktu lalu.  

Radarjombang.id – Kabar baik mengawali tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jombang.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mulai dicairkan sejak awal Januari, khusus untuk gaji PNS dan PPPK.

Sedangkan, anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) masih proses administrasi.

’’Untuk gaji ASN sudah kami cairkan pada 2 Januari.

Sementara anggaran kegiatan masing-masing OPD masih dalam proses penyusunan anggaran kas,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, (5/1).

Saat ini pencairan APBD baru difokuskan pada belanja pegawai.

Sedangkan belanja program dan kegiatan di tiap organisasi perangkat daerah masih menunggu kesiapan administrasi serta penjadwalan anggaran kas.

Hal itu butuh waktu karena harus melalui serangkaian aturan yang berlaku. ’’Ada beberapa syarat administrasi,’’ tambahnya.

Total ASN di Kabupaten Jombang saat ini mencapai 8.089 orang. Rinciannya, 5.957 pegawai negeri sipil (PNS) dan 2.132 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk membiayai gaji seluruh ASN tersebut, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 660 miliar sepanjang tahun 2026.

’’Anggaran sudah di dok di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026,’’ terangnya.

Disinggung terkait isu kenaikan gaji ASN, Nashrulloh menegaskan hingga kini belum ada perubahan besaran gaji yang diterima. Pembayaran gaji masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Sosok Heni Dwi Astutik Kepala Divisi Kas dan Gaji Perumdam Tirta Kencana Jombang: Menjaga Amanah dengan Disiplin dan Kejujuran

Pemkab Jombang berharap pencairan gaji di awal tahun dapat menjaga stabilitas ekonomi para ASN. Sekaligus mendukung kelancaran roda pemerintahan. Sementara itu, pencairan anggaran kegiatan OPD ditargetkan segera menyusul setelah seluruh tahapan administrasi rampung. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#APBD 2026 #Tetap #gaji asn #Pemkab Jombang #cair #Tidak Naik #2026 #Tunjangan ASN 2026 #BPKAD Jombang #naik