Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

54 Pekerja di Jombang Kena PHK, Dinas Tenaga Kerja Ungkap Faktornya

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 4 September 2025 | 12:26 WIB
ilustrasi PHK pekerja pabrik di indonesia
ilustrasi PHK pekerja pabrik di indonesia

Radarjombang.id – Dalam waktu kurang dari satu tahun, sebanyak 54 pekerja di Kabupaten Jombang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mayoritas disebabkan kontrak kerja yang habis. Sebagian lainnya memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya.

’’PHK paling banyak terjadi karena masa kontrak karyawan sudah selesai. Ada juga yang resign atas kemauan sendiri,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, Rabu (3/9).

Perlu ada upaya serius agar angka pengangguran tidak meningkat. Disnaker memperkuat strategi penempatan tenaga kerja, salah satunya dengan memperluas informasi lowongan kerja.

Disnaker Jombang kini rutin menginformasikan lowongan kerja melalui akun Instagram maupun kanal Kementerian Ketenagakerjaan. ’’Kami ingin akses informasi lowongan kerja lebih mudah dijangkau masyarakat. Jadi pencari kerja tidak perlu menunggu informasi dari mulut ke mulut saja,’’ jelasnya.

Bursa kerja (job fair) yang biasanya digelar setahun sekali kini dilaksanakan dua tahun sekali dengan sistem berbasis digital. Pencari kerja bisa mendaftar secara online lima hari sebelum acara, dan lamaran langsung masuk ke perusahaan tanpa harus membawa berkas kertas.

Perusahaan pun lebih mudah memantau pelamar melalui sistem yang menampilkan status seleksi, mulai dari pending, progress untuk tahap wawancara, hingga diterima.

Peluang kerja di Jombang tetap terbuka lebar, khususnya di sektor industri padat karya.

’’Industri sepatu di Jombang setiap tahun membutuhkan tenaga kerja baru sekitar 1.000 hingga 1.200 orang. Ini peluang besar untuk menekan angka pengangguran,’’ ungkapnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#phk #pekerja #Jombang #2025 #dinas tenaga kerja jombang