Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Perumdam Tirta Kencana Teken MoU dengan Kejari Jombang

Anggi Fridianto • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:40 WIB
SINERGI: Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar saat menandatangani kerjasama, Selasa (12/8).
SINERGI: Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar saat menandatangani kerjasama, Selasa (12/8).

Radarjombang.id - Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang komitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

Salah satunya, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang, di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa (12/8).

Kerja sama ini juga bertujuan mencegah potensi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandantanganan MoU dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar dan Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim.

Hadir pula Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, dan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menyatakan, kerja sama ini menjadi pedoman untuk mengelola perusahaan secara profesional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. ’’Kami ingin mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, terutama di ranah perdata dan tata usaha negara,’’ ujarnya.

MoU ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Jombang dalam pendampingan, pertimbangan hukum, dan langkah hukum lainnya.

’’Ke depan, kami akan menggelar kegiatan lanjutan demi tata kelola yang lebih baik dan pelayanan air minum yang prima bagi masyarakat,’’ tambahnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum guna mencegah penyimpangan dan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah.

’’Kerja sama ini bukti komitmen bersama untuk menerapkan GCG di BUMD air minum yang modern dan maju,’’ terangnya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menekankan, kerja sama ini fokus pada pencegahan, bukan tameng untuk masalah legalitas.

’’Dengan pendampingan Kejaksaan, perusahaan dapat berkonsultasi setiap kali menghadapi persoalan hukum, sehingga pengelolaan air minum di Jombang semakin profesional dan terpercaya,’’ tegasnya. (ang/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#dewan pengawas #Perumdam Tirta Kencana Jombang #Perkuat #teken #tata kelola perusahaan #MoU #Pemkab Jombang #Bidang Hukum #kerjasama #Kejari Jombang