Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pekerjaan Tak Tuntas, Dinkes Jombang Bakal Blacklist Kontraktor Proyek Puskesmas Blimbing Kesamben

Ainul Hafidz • Rabu, 3 Januari 2024 | 14:03 WIB

 

 

Kondisi proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang yang gagal dibangun hinga tuntas di tahun 2023. Rencananya, kontraktor pelaksananya akan diblacklist.
Kondisi proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang yang gagal dibangun hinga tuntas di tahun 2023. Rencananya, kontraktor pelaksananya akan diblacklist.

RadarJombang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang mulai memroses blacklist kontraktor proyek yang gagal menuntaskan rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben.

Rencananya, kontraktor pelaksana rehab gedung Puskesmas Blimbing Kesamben itu, bakal dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).

Kini, pencairan jaminan pelaksanaan proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang jugasedang dilakukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Jombang Syaiful Anwar mengatakan, setelah pihak rekanan proyek rehabilitasi  Puskesmas Blimbing diputus kontrak, maka pencairan jaminan pelaksanaan mulai dikerjakan.

”Jadi hari ini (kemarin, Red) kami mencairkan jaminan pelaksanaan ke bank penjamin di Surabaya,” katanya, kemarin (2/1).

Disebutkan, jaminan pelaksanaan proyek itu sebesar Rp 124 juta.

Setelah pencairan jaminan itu maka ada bukti setor dan sebagainya yang akan digunakan untuk mengurus blacklist.

Sebelum usulan di-blacklist, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan.

Selain itu, ada juga pertimbangan lain dari Inspektorat Jombang. ”Jadi begini, prioritas kami harus satu persatu dikerjakan dulu,” tutur Syaiful.

Sebelumnya, proyek rehab pembangunan Puskesmas Blimbing Kesamben, resmi diputus kontrak, Rabu (27/12) lalu.

Baca Juga: Waduh! Proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang Diputus Kontrak, Kontraktornya Terancam Blacklist

Pemutusan kontrak itu dilakukan lantaran pihak pelaksana tidak bisa menuntaskan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Pekerjaan terhenti meski masih setengah jalan. Rencananya, pembangunan akan dilanjutkan kembali tahun ini.

Padahal, proyek ini menyedot anggaran Rp 2.496.163.556. Pelaksana dari CV Wishitama dengan konsultan perencana  CV Tichan Jagad Hutama.

Sedangkan Konsultan supervisi dari CV Elang Persada.

Sesuai kontrak, proyek ini dimulai 12 Juli 2023. Waktu pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (fid/bin/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#Kesamben #Blimbing #puskesmas #blacklist #Jombang #kontraktor