28 C
Jombang
Thursday, June 8, 2023

Pemkab Jombang Anggarkan Rp 37,7 Miliar untuk THR ASN

JOMBANG – Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang, nilainya cukup banyak. Total anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 37,7 miliar.

”Untuk waktu pencairannya kami masih menunggu SE dari Kementerian Keuangan RI,” kata M Nasrulloh Kepala BPKAD Jombang, kemarin. Ia menyampaikan, besaran THR yang akan diterima setiap ASN adalah satu kali gaji. Nilai itu tentunya akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.

Di tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, pencairan THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran. Adapun tahun ini belum berani dipastikan karena hingga Kamis (30/3) sore, Surat Edaran (SE) dari Kemenkeu RI belum juga turun.

Baca Juga :  Bermasalah, Belasan Lampu Taman Trotoar Wahid Hasyim Dirobohkan

Ia menyebut, ASN yang bakal menerima THR ini hanya ASN aktif bekerja. Bukan pensiunan ASN. ”Yang kami berikan hanya untuk ASN aktif, untuk yang sudah pensiun, bukan lagi menjadi tanggungan APBD,” tegas Nasrulloh.

Selain THR, menurutnya, sejumlah ASN juga akan menerima tambahan penhgasilan pegawai (TPP). Nilai anggaran yang sudah disiapkan Rp 5,1 miliar. Hanya saja, khusus TPP ini tidak diberikan seluruhnya, melainkan 50 persen.

”Pada aturan yang saya baca baru diinformasikan untuk 50 pencairan TPP, tidak memuat pembayaran sisanya,” katanya. Besaran TPP yang diterima ASN itu disesuaikan dengan tingkat jabatannya.

Sementara itu, Bambang Suntowo Kepala BKPSDM Jombang mengatakan, jumlah seluruh ASN yang akan menerima THR tahun ini 8.307 orang. ”Itu data keseluruhan, mulai dari ASN PPPK maupun PNS,” pungkasnya. (wen/bin/riz)

Baca Juga :  Aneh, Calon PPS di Jombang Sudah Dinyatakan Lolos Tapi Dibatalkan Via WA





Reporter: Wenny Rosalina

JOMBANG – Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang, nilainya cukup banyak. Total anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 37,7 miliar.

”Untuk waktu pencairannya kami masih menunggu SE dari Kementerian Keuangan RI,” kata M Nasrulloh Kepala BPKAD Jombang, kemarin. Ia menyampaikan, besaran THR yang akan diterima setiap ASN adalah satu kali gaji. Nilai itu tentunya akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.

Di tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, pencairan THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran. Adapun tahun ini belum berani dipastikan karena hingga Kamis (30/3) sore, Surat Edaran (SE) dari Kemenkeu RI belum juga turun.

Baca Juga :  Trotoar Jl KH Wahid Hasyim Segera Bisa Digunakan

Ia menyebut, ASN yang bakal menerima THR ini hanya ASN aktif bekerja. Bukan pensiunan ASN. ”Yang kami berikan hanya untuk ASN aktif, untuk yang sudah pensiun, bukan lagi menjadi tanggungan APBD,” tegas Nasrulloh.

Selain THR, menurutnya, sejumlah ASN juga akan menerima tambahan penhgasilan pegawai (TPP). Nilai anggaran yang sudah disiapkan Rp 5,1 miliar. Hanya saja, khusus TPP ini tidak diberikan seluruhnya, melainkan 50 persen.

”Pada aturan yang saya baca baru diinformasikan untuk 50 pencairan TPP, tidak memuat pembayaran sisanya,” katanya. Besaran TPP yang diterima ASN itu disesuaikan dengan tingkat jabatannya.

Sementara itu, Bambang Suntowo Kepala BKPSDM Jombang mengatakan, jumlah seluruh ASN yang akan menerima THR tahun ini 8.307 orang. ”Itu data keseluruhan, mulai dari ASN PPPK maupun PNS,” pungkasnya. (wen/bin/riz)

Baca Juga :  Melihat Koleksi Kitab Kuno Tulisan Tangan KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng (2)





Reporter: Wenny Rosalina

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/