JOMBANG – Langkah Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang mendalami permasalahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) medapat apresiasi dari kalangan dewan. Komisi A DPRD mendukung langkah Korps Adhiyaksa membuka terang kasus tersebut.
”Permasalahan ini harus dibuka secara terang benderang, sebab tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan di dalamnya. Karenanya saya mendukung langkah kejaksaan mendalami kasus ini,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia pun mengaku kaget dengan besaran tunggakan pajak PBB-P2 di Kecamatan Jombang mencapai hingga Rp 1,5 miliar. Tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di kecamatan lain. ”Ini harus didalami serius, sebab ini juga menyangkut pendapatan daerah,” bebernya.
Menurutnya, banyaknya keluhan wajib pajak yang mengaku sudah membayar pajak kepada oknum petugas pemungut pajak, namun dalam pelaporannya ternyata belum dibayarkan tentu sangat merugikan wajib pajak. ”Sekali ini harus dibuka secara terang, harus dicari masalahnya di mana, kalau memang ada tindakan pelanggaran di sana harus ditindak tegas,”singkatnya.
Tidak hanya itu, dia juga mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang menganggadeng kejaksaan terkait penagihan pajak. ”Harapannya pendapatan dari sektor pajak bisa optimal dan menutup celah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (yan/naz/riz)
Reporter: Azmy endiyana Zuhri
JOMBANG – Langkah Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang mendalami permasalahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) medapat apresiasi dari kalangan dewan. Komisi A DPRD mendukung langkah Korps Adhiyaksa membuka terang kasus tersebut.
”Permasalahan ini harus dibuka secara terang benderang, sebab tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan di dalamnya. Karenanya saya mendukung langkah kejaksaan mendalami kasus ini,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia pun mengaku kaget dengan besaran tunggakan pajak PBB-P2 di Kecamatan Jombang mencapai hingga Rp 1,5 miliar. Tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di kecamatan lain. ”Ini harus didalami serius, sebab ini juga menyangkut pendapatan daerah,” bebernya.
Menurutnya, banyaknya keluhan wajib pajak yang mengaku sudah membayar pajak kepada oknum petugas pemungut pajak, namun dalam pelaporannya ternyata belum dibayarkan tentu sangat merugikan wajib pajak. ”Sekali ini harus dibuka secara terang, harus dicari masalahnya di mana, kalau memang ada tindakan pelanggaran di sana harus ditindak tegas,”singkatnya.
Tidak hanya itu, dia juga mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang menganggadeng kejaksaan terkait penagihan pajak. ”Harapannya pendapatan dari sektor pajak bisa optimal dan menutup celah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (yan/naz/riz)
Reporter: Azmy endiyana Zuhri