JOMBANG – Usai mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim, proses tukar guling tanah kas desa (TKD) milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek untuk tempat relokasi RSUD Jombang dikebut. Dalam waktu dekat, tim pemkab akan turun ke lokasi untuk melakukan sosialisasi ke desa. Sesuai perencanaan, anggaran penggadaan lahan dialokasikan sekitar Rp 31 miliar.
”Jadi setelah ini kita lakukan sosialisasi ke desa, baru setelahnya dilakukan appraisal,” terang Wakil Direktur Keuangan RSUD Jombang Mulya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (24/5) kemarin.
Mulya menambahkan, usai penetapan lokasi tuntas, pihaknya kini mulai mengurus perihal masterplan dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal),” bebernya. Penyusunan dokumen amdal sendiri, lanjut Mulya, diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan. ”Kita targetkan Agustus mudah-mudahan sudah klir,” tandasnya.
Disinggung terkait anggaran untuk kegiatan perencanaan, appraisal dan lain-lain, Mulya menyebut alokasi anggaran sebesar Rp 42 miliar sekian itu tidak sepenuhnya untuk pengadaan lahan. Namun, sebagian dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, appraisal dan lain-lain. ”Jadi Rp 42 miliar digunakan untuk beberapa hal, perencanaan dan lainnya. Untuk lahan dari sana sekitar Rp 31 miliar berapa gitu,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang. Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Sebagai langkah, tahun ini pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang dialokasikan mencapai Rp 40,2 miliar. Selain untuk Detail Engineering Design (DED), anggaran itu sekaligus untuk appraisal dan kebutuhan yang lain. Lahan yang dipilih merujuk pada TKD milik Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Setelah diajukan ke Pemprov Jatim, lahan tersebut disetujui. (yan/naz/riz)