JOMBANG – Jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang sangat tinggi di Kecamatan Jombang, mendapat respons kalangan dewan. Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi meminta pemkab melakukan evaluasi serius.
”Ini harus dievaluasi serius, karena tunggakan pajak bisa berdampak pada pembangunan daerah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (17/3). Menurutnya, evaluasi yang dilakukan harus menyeluruh. Mulai dari tingkat bawah yakni petugas pemungut pajak dari desa hingga proses mekanisme penyetoran tagihan PBB.
”Memang kalau kita amati sejak dulu, proses dari bawah ini juga perlu dievaluasi. Karena tidak dipungkiri masyarakat sudah membayar lewat petugas pemungut pajak di desa, namun tidak dibayarkan. Dan ini banyak terjadi, tidak hanya di Jombang. Untuk itu, kami tekankan perlu dilakukan evaluasi serius,’’ tambahnya.
Mas’ud menilai, ada dua faktor tingginya tunggakan PBB P2 di Jombang. Pertama, karena indikasi pajak yang belum disetor pemungut pajak. Kedua, kesadaran wajib pajak membayar PBB yang memang masih kurang. ”Dua hal ini harus dievaluasi. Pemkab harus turun ke bawah evaluasi petugas pemungut pajak hingga menggencarkan sosialisasi agar kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat,’’ terang dia.
Akibat dari tagihan PBB P2 yang belum disetorkan itu bisa membuat tagihan membengkak. ”Maka tidak heran kalau jumlah tunggakan di Jombang mencapai miliaran rupiah,’’ paparnya. Lebih dari itu, Bapenda juga harus tegas mengevaluasi. Langkah Bapenda menggandeng Kejari Jombang untuk membantu menyelesaikan kasus tunggakan pajak dinilai sangat tepat. Hal itu bisa menekan jumlah tunggakan pajak yang selama ini belum terbayarkan.
Mas’ud juga mendukung langkah Bapenda meluncurkan aplikasi cek bayar bagi masyarakat. Hal itu dinilai sebagai bentuk transparansi publik tentang pembayaran pajak. ”Jadi masyarakat yang merasa sudah membayar pajak, namun masih ada tagihan bisa diklarifikasi ke desa dengan menunjukan bukti kwitansi pembayaran,’’ tegasnya. (ang/bin/riz)
Reporter: Anggi Fridianto
JOMBANG – Jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang sangat tinggi di Kecamatan Jombang, mendapat respons kalangan dewan. Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi meminta pemkab melakukan evaluasi serius.
”Ini harus dievaluasi serius, karena tunggakan pajak bisa berdampak pada pembangunan daerah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (17/3). Menurutnya, evaluasi yang dilakukan harus menyeluruh. Mulai dari tingkat bawah yakni petugas pemungut pajak dari desa hingga proses mekanisme penyetoran tagihan PBB.
”Memang kalau kita amati sejak dulu, proses dari bawah ini juga perlu dievaluasi. Karena tidak dipungkiri masyarakat sudah membayar lewat petugas pemungut pajak di desa, namun tidak dibayarkan. Dan ini banyak terjadi, tidak hanya di Jombang. Untuk itu, kami tekankan perlu dilakukan evaluasi serius,’’ tambahnya.
Mas’ud menilai, ada dua faktor tingginya tunggakan PBB P2 di Jombang. Pertama, karena indikasi pajak yang belum disetor pemungut pajak. Kedua, kesadaran wajib pajak membayar PBB yang memang masih kurang. ”Dua hal ini harus dievaluasi. Pemkab harus turun ke bawah evaluasi petugas pemungut pajak hingga menggencarkan sosialisasi agar kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat,’’ terang dia.
Akibat dari tagihan PBB P2 yang belum disetorkan itu bisa membuat tagihan membengkak. ”Maka tidak heran kalau jumlah tunggakan di Jombang mencapai miliaran rupiah,’’ paparnya. Lebih dari itu, Bapenda juga harus tegas mengevaluasi. Langkah Bapenda menggandeng Kejari Jombang untuk membantu menyelesaikan kasus tunggakan pajak dinilai sangat tepat. Hal itu bisa menekan jumlah tunggakan pajak yang selama ini belum terbayarkan.
Mas’ud juga mendukung langkah Bapenda meluncurkan aplikasi cek bayar bagi masyarakat. Hal itu dinilai sebagai bentuk transparansi publik tentang pembayaran pajak. ”Jadi masyarakat yang merasa sudah membayar pajak, namun masih ada tagihan bisa diklarifikasi ke desa dengan menunjukan bukti kwitansi pembayaran,’’ tegasnya. (ang/bin/riz)
Reporter: Anggi Fridianto