JOMBANG – Proses pengisian jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Jombang terus dikebut. Setelah penyusunan tim pansel (pansel), Bupati Mundjidah Wahab selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah mengirimkan berkas nama – nama tim pansel ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sekaligus mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka kursi sekda.
”Tim pansel sudah kami usulkan ke KASN,” ujar Penjabat Sekdakab Jombang Senen kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (13/11).
Dijelaskan Senen, usulan tersebut dilakukan bupati selaku PPK. Adapun anggota tim pansel meliputi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur, Kantor Regional BKN Surabaya dan dua orang dari kalangan akademisi. ”Semua anggota tim pansel dari luar. Dari kabupaten tidak ada,” tambahnya.
Sesuai aturan, lanjut Senen, anggota tim pansel pengisian jabatan sekda memang diambilkan dari provinsi langsung. ”Ya untuk menjaga netralitas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melakukan pengisian jabatan sekda definitif. Sebagai langkah, pemkab tengah fokus menyusun anggota tim pansel. ”Saat ini sudah proses pembentukan tim pansel,’’ ujar dia ditemui Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (8/11).
Setelah tim pansel terbentuk, langkah selanjutnya mengusulkan nama-nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sekaligus meminta rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka. ”Memang prosesnya seperti itu. Kalau rekomendasi KASN sudah turun kita buka pengumuman pendaftarannya,” paparnya.
Sebagaimana aturan main dalam Perpres No 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, maka pemkab hanya memiliki waktu dua bulan sejak kursi sekda kosong (24/9) lalu. ”Ya kami target tahun ini, dan secepatnya kita mulai,’’ pungkasnya.