JOMBANG – Pemkab Jombang berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN 2022 kategori Baik. Anugerah ini diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN. Penghargaan diberikan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam acara Anugerah Meritokrasi, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12).
Anugerah Meritokrasi ini apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran feformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks Sistem Merit kategori baik dan sangat baik.
Wabup Sumrambah menyampaikan terimakasih kepada ketua dan anggota KASN yang telah menilai baik kinerja Pemkab Jombang terkait pelaksanaan Sistem Merit selama 2021. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pejabat dan ASN Pemkab Jombang dalam implementasi Sistem Merit, sehingga Pemkab Jombang dapat meraih penghargaan ini, semoga semakin memotivasi para ASN di lingkup Pemkab Jombang untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Menurutnya, anugerah tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang sudah terukur dan mendapat kategori baik, harus terus dibenahi agar menjadi sangat baik.
“Dengan Sistem Merit, pemkab dapat merekrut ASN profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberi kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang- wenangan, serta mengelola ASN secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (ang/bin/riz)
Reporter: Anggi Fridianto
JOMBANG – Pemkab Jombang berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN 2022 kategori Baik. Anugerah ini diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN. Penghargaan diberikan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam acara Anugerah Meritokrasi, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12).
Anugerah Meritokrasi ini apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran feformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks Sistem Merit kategori baik dan sangat baik.
Wabup Sumrambah menyampaikan terimakasih kepada ketua dan anggota KASN yang telah menilai baik kinerja Pemkab Jombang terkait pelaksanaan Sistem Merit selama 2021. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pejabat dan ASN Pemkab Jombang dalam implementasi Sistem Merit, sehingga Pemkab Jombang dapat meraih penghargaan ini, semoga semakin memotivasi para ASN di lingkup Pemkab Jombang untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Menurutnya, anugerah tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang sudah terukur dan mendapat kategori baik, harus terus dibenahi agar menjadi sangat baik.
“Dengan Sistem Merit, pemkab dapat merekrut ASN profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberi kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang- wenangan, serta mengelola ASN secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (ang/bin/riz)
Reporter: Anggi Fridianto