22.5 C
Jombang
Saturday, April 1, 2023

Soal Kabar Pengondisian Selter JPTP, Aan Anshori: Formalitas Klasik

JOMBANG – Kabar adanya pengondisian dalam selter JPTP di Kabupaten Jombang, turut dikomentari kalangan pemerhati publik. Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) JombangĀ  bahkan menduga tahapan seleksi terbuka hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban.

ā€Bupati tentu sudah mengantongi nama-nama yang akan menduduki pos tersebut. Tak peduli bagaimana track record-nya. Proses pentahapan menurutku bisa dikatakan hanyalah formalitas belaka,ā€ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (7/2).

Menurut dia, metode rekrutmen pejabat eselon II dengan seleksi terbuka adalah model klasik. Karena pada endingnya, yang memilih nama peringkat dari tiga besar adalah bupati selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). ā€Model rekrutmen pejabat publik seperti ini merupakan model klasik, kurang mencerminkan reformasi birokrasi,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Inspektorat Jombang Tak Lakukan Audit Perumda

Jika berani terang-terangan, lanjut Aan, Pemkab dalam hal ini bupati harus berani mempublikasikan calon-calonnya untuk dilakukan uji publik. Uji publik dimaksudkan untuk memberikan tanggapan masyarakat tentang track record pejabat yang akan dijadikan kepala OPD. ā€Harusnya bupati bisa melakukan proses tersebut. Tinggal apakah ia mau apa tidak? Masyarakat diminta masukan, lalu uji publik yang dapat disaksikan masyarakat luas, sebagai gambarannya bisa melalui live streaming,’’ papar dia.

Menurut dia, hal itu lebih terbuka dan relevan untuk menjaring kepala OPD yang benar-benar berkualitas. Tidak hanya memiliki kapabilitas di bidangnya, namun memiliki kepribadian yang baik sebagai pelayanan masyarakat. ā€Ini untuk memastikan prosesnya berjalan tanpa desas-desus menyangkut komersialisasi jabatan. Artinya, jangan sampai dipilih secara diam-diam,ā€ pungkasnya.

Baca Juga :  Tunggakan Sewa 5 Miliar Belum Dibayar, Dewan Ancam Bentuk Pansus





Reporter: Ainul Hafidz

JOMBANG – Kabar adanya pengondisian dalam selter JPTP di Kabupaten Jombang, turut dikomentari kalangan pemerhati publik. Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) JombangĀ  bahkan menduga tahapan seleksi terbuka hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban.

ā€Bupati tentu sudah mengantongi nama-nama yang akan menduduki pos tersebut. Tak peduli bagaimana track record-nya. Proses pentahapan menurutku bisa dikatakan hanyalah formalitas belaka,ā€ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (7/2).

Menurut dia, metode rekrutmen pejabat eselon II dengan seleksi terbuka adalah model klasik. Karena pada endingnya, yang memilih nama peringkat dari tiga besar adalah bupati selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). ā€Model rekrutmen pejabat publik seperti ini merupakan model klasik, kurang mencerminkan reformasi birokrasi,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Tahun Berjalan, Sertifikasi Aset Pemkab Tak Kunjung Rampung

Jika berani terang-terangan, lanjut Aan, Pemkab dalam hal ini bupati harus berani mempublikasikan calon-calonnya untuk dilakukan uji publik. Uji publik dimaksudkan untuk memberikan tanggapan masyarakat tentang track record pejabat yang akan dijadikan kepala OPD. ā€Harusnya bupati bisa melakukan proses tersebut. Tinggal apakah ia mau apa tidak? Masyarakat diminta masukan, lalu uji publik yang dapat disaksikan masyarakat luas, sebagai gambarannya bisa melalui live streaming,’’ papar dia.

Menurut dia, hal itu lebih terbuka dan relevan untuk menjaring kepala OPD yang benar-benar berkualitas. Tidak hanya memiliki kapabilitas di bidangnya, namun memiliki kepribadian yang baik sebagai pelayanan masyarakat. ā€Ini untuk memastikan prosesnya berjalan tanpa desas-desus menyangkut komersialisasi jabatan. Artinya, jangan sampai dipilih secara diam-diam,ā€ pungkasnya.

Baca Juga :  Jombang Makin Kondusif, Aman, Tenteram dan Damai





Reporter: Ainul Hafidz

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/