22.5 C
Jombang
Saturday, April 1, 2023

Rencana Pindah Gedung DPRD, Dewan Lirik Lahan Pemkab di Pandanwangi

JOMBANG – Meski proses feasibility study  masih berjalan, para wakil rakyat sudah memiliki gambaran lokasi lahan yang dinilai cocok untuk lokasi pembangunan gedung baru DPRD Jombang. Salah satunya, lahan pemkab di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang mengakui, ada lahan yang menurutnya cocok digunakan untuk lokasi pembangunan gedung DPRD yang baru. Bahkan, para wakil rakyat sudah sempat meninjau langsung lokasi lahan. ”Untuk lahan gedung baru DPRD Jombang, lokasinya berada tepat di utara STIKES Pemkab Jombang,” ujarnya.

Politikus PKB menambahkan, lahan tersebut seluas 3,5 hektare. Dari informasi yang dia dapat, lahan tersebut merupakan bekas tanah kas desa (TKD) Kelurahan Kepanjen yang saat ini sudah menjadi aset Pemkab Jombang. ”Jadi nanti pembebasan lahan tidak banyak. Hanya menambah 1-1,5 hektare saja,” katanya.

Baca Juga :  Penataan Kawasan Jalan KH Mimbar Jombang Masuk Prioritas Tahun Depan

Setelah mengetahui kondisi ini, Mas’ud berharap agar perencanaannya segera dilakukan. ”Yang jelas lahan yang nantinya digunakan merupakan milik negara. Kami berharap perencanaannya segera bisa dilakukan,” bebernya.

Bahkan, dirinya menargetkan tahun ini perencanaan harus rampung. Sehingga pembangunan bisa segera direalisasikan. ”Tahun ini perencanaan harus selesai,” pungkas Mas’ud. (yan/naz/riz)






Reporter: Azmy endiyana Zuhri

JOMBANG – Meski proses feasibility study  masih berjalan, para wakil rakyat sudah memiliki gambaran lokasi lahan yang dinilai cocok untuk lokasi pembangunan gedung baru DPRD Jombang. Salah satunya, lahan pemkab di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang mengakui, ada lahan yang menurutnya cocok digunakan untuk lokasi pembangunan gedung DPRD yang baru. Bahkan, para wakil rakyat sudah sempat meninjau langsung lokasi lahan. ”Untuk lahan gedung baru DPRD Jombang, lokasinya berada tepat di utara STIKES Pemkab Jombang,” ujarnya.

Politikus PKB menambahkan, lahan tersebut seluas 3,5 hektare. Dari informasi yang dia dapat, lahan tersebut merupakan bekas tanah kas desa (TKD) Kelurahan Kepanjen yang saat ini sudah menjadi aset Pemkab Jombang. ”Jadi nanti pembebasan lahan tidak banyak. Hanya menambah 1-1,5 hektare saja,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Usulkan Perangkingan CPNS Dibawah Passing Grade

Setelah mengetahui kondisi ini, Mas’ud berharap agar perencanaannya segera dilakukan. ”Yang jelas lahan yang nantinya digunakan merupakan milik negara. Kami berharap perencanaannya segera bisa dilakukan,” bebernya.

Bahkan, dirinya menargetkan tahun ini perencanaan harus rampung. Sehingga pembangunan bisa segera direalisasikan. ”Tahun ini perencanaan harus selesai,” pungkas Mas’ud. (yan/naz/riz)






Reporter: Azmy endiyana Zuhri

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/