
JOMBANG – Dua pelaku pencurian rel kereta api di wilayah Kecamatan Sumobito, Jombang, dibekuk polisi setelah aksinya terendus petugas. Keduanya mencuri rel bekas pagar milik PT KAI dengan modus diangkut menggunakan mobil pikap.
Aksi pencurian itu terjadi di emplasemen Stasiun Curahmalang, Dusun Sembujo, Desa Budugsidorejo, Senin (13/4) sekitar pukul 20.20 WIB. Kasus ini terungkap setelah laporan dari petugas Polsuska.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya kehilangan rel kereta api beberapa hari sebelumnya.
“Kami menerima laporan dari petugas Polsuska terkait dugaan pencurian rel yang terjadi pada 8 April lalu, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Budianto, 35, selaku Kepala Regu Polsuska wilayah A3, sebelumnya menemukan adanya rel yang hilang dari area stasiun. Informasi itu kemudian diteruskan ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku yakni Moh Selamet, 50, warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan Iswandi, 44, warga Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh.
Bagus menjelaskan, kedua pelaku beraksi bersama-sama dengan memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi.
“Modusnya, pelaku mengambil rel bekas pagar tanpa izin, kemudian dimuat ke mobil pikap untuk dibawa keluar lokasi,” katanya.
Menurutnya, rel yang dicuri merupakan jenis R25 yang sebelumnya digunakan sebagai pagar di area stasiun. “Rel itu memang sudah tidak terpasang di jalur aktif, tetapi tetap merupakan aset milik PT KAI,” tegasnya.
