Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jumlah Guru SMP Jombang Menyusut, Beban Mengajar Tembus 32 Jam per Minggu

Anggi Fridianto • Rabu, 18 Maret 2026 | 08:12 WIB

 

  SEMANGAT: M Qowiyuddin Shofi, guru SMPN 3 Jombang saat mengajar di kelas.
SEMANGAT: M Qowiyuddin Shofi, guru SMPN 3 Jombang saat mengajar di kelas.
 

 

JOMBANg – Semakin sedikitnya jumlah guru SMP sesuai data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan SMP dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.

Guna menutupi kekurangan, rata-rata guru SMP mengajar 32 jam pelajaran setiap minggu. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup tinggi karena di luar kegiatan mengajar, para guru juga masih mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kompetensi.

’’Beban mengajar guru sebenarnya diatur maksimal 40 jam kerja per minggu. Namun dalam praktiknya, rata-rata guru mengajar sekitar 32 jam pelajaran,’’ katanya.

Guru mengajar 32 jam pelajaran per minggu menurutnya sudah cukup banyak. ’’Karena masih ada kegiatan peningkatan mutu seperti MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran),’’ ujarnya.

Kegiatan MGMP menjadi salah satu wadah bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan profesional guru.

Meski demikian, sejumlah sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Untuk mengatasi hal itu, kepala sekolah diminta memaksimalkan guru yang ada tanpa mengangkat tenaga baru.

Guru juga tidak dibolehkan menambah jam mengajar di sekolah lain melalui kerja sama atau memorandum of understanding (MoU). Karena itu, pengaturan dan pemerataan guru sepenuhnya dilakukan di tingkat satuan pendidikan.

’’Rata-rata memaksimalkan tenaga yang ada di sekolah,’’ ucapnya.

Aturan lama terkait larangan pengangkatan guru honorer baru tetap ditegakkan. Sekolah hanya boleh memanfaatkan tenaga yang ada. ’’Mudah-mudahan rencana penataan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu yang punya ijazah S1 dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, jumlah siswa SMP Negeri di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan pada tahun pelajaran 2025/2026. Namun di sisi lain, jumlah guru justru mengalami penurunan. Data tersebut tercantum dalam rilis Jombang Dalam Angka 2026 BPS Kabupaten Jombang berdasarkan data pokok pendidik (Dapodik) semester ganjil.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, menjelaskan jumlah guru dan kepala sekolah di SMP Negeri mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun pelajaran 2024/2025 jumlahnya tercatat sebanyak 1.398 orang, sementara pada tahun pelajaran 2025/2026 turun menjadi 1.385 orang.

Di sisi lain, jumlah siswa SMP Negeri justru mengalami peningkatan. Pada tahun pelajaran 2024/2025 tercatat sebanyak 31.163 siswa. Jumlah tersebut meningkat menjadi 31.336 siswa pada tahun pelajaran 2025/2026

 (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#dinas pendidikan #Jombang #Pemkab Jombang #Guru SMP