JOMBANG – Wakil Rektor Unipdu Bidang Kerja Sama dan Pengembangan, KH M Zahrul Azhar SIP MKes, menjelaskan pentingnya memverifikasi informasi seiring perkembangan teknologi digital.
’’Umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebenaran informasi.
Jangan mudah percaya sebelum melakukan tabayyun atau klarifikasi,’’ katanya saat mengisi Kajian Ramadan yang digelar Pusat Studi Qur’an Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, Kamis (5/3).
Pada masa lalu masyarakat memperoleh informasi dari cerita lisan dan pendapat orang sekitar. Cara itu membuat masyarakat terbiasa mengandalkan pendengaran serta penilaian lingkungan dalam menentukan kebenaran suatu informasi.
’’Dulu informasi lebih banyak diperoleh dari cerita lisan. Orang menilai kebenaran dari apa yang didengar dan dari lingkungan sekitar,’’ terangnya.
Namun, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi semakin cepat dan kompleks. Saat ini, masyarakat tidak hanya berhadapan dengan teks dan suara, tetapi juga gambar serta video yang dapat dimanipulasi.
Ia mencontohkan fenomena teknologi deepfake yang mampu memadukan wajah, suara, dan gerakan seseorang sehingga tampak seolah-olah nyata. Teknologi tersebut kerap dimanfaatkan dalam dunia politik, pemasaran, hingga propaganda digital. ’’Sekarang ada teknologi yang bisa membuat foto dan suara seseorang terlihat sangat nyata. Padahal bisa saja itu hasil rekayasa,’’ ungkapnya.
Ia juga menyinggung contoh manipulasi potongan video yang pernah memicu polemik di ruang publik. Menurutnya, potongan konten yang disajikan tanpa konteks dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu fitnah digital.
Karena itu, Gus Hans, sapaan akrabnya mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi. Terutama yang beredar di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah informasi.
Alquran memberikan pedoman agar manusia berhati-hati ketika menerima kabar. Prinsip tersebut dinilai sangat relevan dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
’’Gunakan akal dan hati untuk menilai kebenaran informasi. Jangan sampai kita ikut menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto