Radarjombang.id — Guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada akhir 2025 belum seluruhnya menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mereka masih harus menunggu proses administrasi terlebih dahulu sebelum TPG dicairkan.
’’Setelah lulus di akhir tahun 2025, guru menunggu jadinya nomor registrasi guru (NRG). Kalau sudah ada, kemudian diproses melalui pembaruan data di Dapodik (data pokok pendidik), baru bisa diajukan,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Supartini, kemarin.
Terbitnya nomor registrasi guru (NRG) sebagai syarat utama pencairan tunjangan.
Hingga kemarin, ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang belum menerima laporan resmi terkait data guru yang lulus PPG akhir 2025. Hal ini disebabkan penyelenggaraan PPG yang bersifat mandiri dan tidak terkompilasi dalam satu sistem yang bisa diakses langsung oleh dinas.
”Data yang lulus PPG belum ada laporan dari perguruan tinggi penyelenggara. Karena pendaftaran PPG dilakukan secara mandiri, sehingga belum terkompilasi secara sistem di dinas. Jumlahnya masih menunggu laporan dari mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Supartini memastikan pencairan TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah seluruhnya selesai.
”Yang PAI sudah, sampun semua,” tegasnya.
Dengan demikian, saat ini proses pencairan TPG yang masih berjalan di Kabupaten Jombang tinggal menyisakan guru non-PAI lulusan PPG akhir 2025. Namun, pihak dinas belum dapat memastikan jumlah guru yang masih dalam tahap pengajuan karena data resminya belum masuk.
”Untuk yang masih proses di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, datanya belum ada,” pungkas Supartini. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto