Radarjombang.id – Munaqosah juz 30 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, sebelum munaqosah kabupaten ada pra munaqosah atau tasmi di kecamatan.
’’Peserta pra munaqosah sekitar 4.000,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma.
Pra munaqosah boleh diikuti siswa SD dan MI. Baik negeri maupun swasta. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri jalur prestasi tahfiz juz 30, hanya menggunakan sertifikat tahfiz dari munaqosah yang digelar Dinas P dan K Jombang.
Siswa yang lancar dalam pra munaqosah 25 September sampai 2 Oktober, maka boleh ikut munaqosah yang digelar 16 Oktober mendatang.
’’Kami minta panitia tingkat kecamatan menilai berdasarkan juknis (petunjuk teknis) yang ada,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Guru Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang, M Zainur Rofiq, menjelaskan tujuan tasmi.
’’Guna memastikan siswa yang lulus munaqosah tingkat kabupaten memiliki nilai baik dan hafalannya dapat dipertanggungjawabkan,’’ ucapnya.
Ada beberapa kriteria hingga dinyatakan lulus tingkat kecamatan. Dinyatakan layak dan lulus jika hafalan lancar dan kesalahan maksimal 15 persen dari seluruh juz 30. ’’Ini langsung dapat SKL (surat keterangan lulus) tasmi dan langsung didaftarkan ke link pendaftaran munaqosah,’’ jelasnya.
Lulus dan perlu perbaikan jika hafalan kurang lancar dan kesalahan maksimal 35 persen. Siswa dengan kategori ini tetap dapat SKL tasmi dan perlu pembinaan agar bisa didaftarkan ke munaqosah.
Sementara tidak lulus jika tidak lancar dan kesalahan lebih dari 35 persen. Siswa tidak dapat SKL tasmi dan tidak dapat daftar munaqosah.
’’Sistemnya nanti membaca seluruh juz 30 sekali duduk, nah di sana dilihat kesalahannya seberapa banyak,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto