JOMBANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) madrasah bakal dimulai Mei. Namun, beberapa madrasah telah membuka PPDB lebih awal.
’’PPDB secara umum dibuka pada Mei, tapi madrasah berasrama jadwalnya berbeda,’’ kata Taufiqurrohman, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, kemarin.
Madrasah negeri dan swasta yang berasrama, membuka PPDB sejak awal Maret. MAN PK dibuka secara nasional sejak Januari sampai Maret. Sementara pendaftaran MTs dan MA negeri dan swasta jalur khusus seperti pengembangan prestasi, bakat minat, dimulai Maret sampai Juli. Sedangkan jalur umum dibuka Mei.
PPDB MI negeri dan swasta serta RA dibuka serentak Mei sampai Juli. ’’Untuk PPDB MI tidak ada kategori prestasi atau yang lain. Hanya ada satu jalur, yaitu umum,’’ jelasnya.
Persyaratan PPDB sama seperti tahun sebelumnya. Ia menegaskan, untuk jenjang MI, tidak boleh ada seleksi akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung (calistung). ’’Masuk MI boleh dibawah enam tahun, asal memiliki kecerdasan istimewa dan dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional,’’ jelasnya.
Seleksi baru boleh dilakukan ketika jumlah pendaftar lebih dari pagu. Dengan pertimbangan usia dan jarak rumah ke madrasah. ’’Untuk MI, diprioritaskan yang usianya paling tua, kalau usia sama, jarak rumah sama, yang diprioritaskan adalah yang mendaftar lebih dulu,’’ bebernya.
Madrasah negeri wajib menerima siswa yang memiliki prestasi. Kuotanya paling banyak lima persen. ’’Prestasi dibuktikan dengan piagam,’’ ucapnya.
Untuk MI minimal juara tingkat kecamatan. MTs minimal juara tingkat Kabupaten. Serta MA minimal tingkat provinsi. ’’Siswa dari keluarga tidak mampu dapat kuota 15 persen,’’ ucapnya. Dibuktikan dengan KIP, KIS, PKH, atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kabupaten.
Taufiqurrohman menegaskan, dalam proses pendaftaran, tidak boleh ada pungutan biaya. ’’Pembiayaan PPDB dan daftar ulang pada madrasah negeri tidak boleh dibebankan pada pungutan siswa,’’ tandasnya. (wen/jif/riz)