Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Proses Pencairan BOSPD Jombang 2026 Resmi Dimulai, Segini Besarannya

W
Penulis: Wenny Rosalina❯

 


Advertisement

SEMANGAT: Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, (18/2).
SEMANGAT: Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, (18/2).

RadarJombang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memastikan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) Daerah tahun ini mulai proses pencairan. Ini setelah dilaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 18–19 Februari 2026.

’’NPHD merupakan dasar kerja sama atau MoU antara lembaga penerima hibah dengan dinas. Setelah penandatanganan, sejak Senin (2/3) kemarin sudah pengajuan proses pencairan,’’ kata Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Edwin Setya Parahita.

Advertisement

Sebanyak 560 lembaga pendidikan mengikuti sosialisasi di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang tersebut. Peserta terdiri atas SD/MI swasta, SMP/MTs swasta, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) yang pendanaannya bersumber dari APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

menjelaskan, NPHD menjadi syarat utama sebelum dana dapat dicairkan.

Ia menerangkan, NPHD memuat kesepakatan terkait usulan hibah, mekanisme pencairan, waktu pelaksanaan kegiatan, hingga kewajiban pertanggungjawaban dan pelaporan. Dokumen tersebut mengikat kedua belah pihak agar pelaksanaan hibah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Advertisement

Untuk tahun anggaran 2026, pencairan BOSPD dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap triwulan. ”Dalam setahun empat tahap, setiap tiga bulan sekali,” jelas Edwin.

Ia menambahkan, nilai bantuan BOSPD tahun ini tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Rp 100.000 per siswa untuk jenjang SD/MI. Serta Rp 202.200 per siswa untuk jenjang SMP/MTs dan SLB.

Dengan pencairan bertahap tersebut, diharapkan operasional satuan pendidikan swasta di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026. (wen)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Tak Sekadar Penghijauan, Desa Jombok Jombang Sulap Pinggir Jalan Jadi Kebun Buah Gratis

Tak Sekadar Penghijauan, Desa Jombok Jombang Sulap Pinggir Jalan Jadi Kebun Buah Gratis

Ruas jalan dan tanggul sungai di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, tak sekadar menjadi akses mobilitas warga. Beragam pohon buah tumbuh subur di sepanjang jalur tersebut. Saat berbuah, hasilnya boleh dinikmati

Tiga Perkara yang Dirahasiakan Allah, Jangan Remehkan Amal Kecil dan Sesama Manusia

Tiga Perkara yang Dirahasiakan Allah, Jangan Remehkan Amal Kecil dan Sesama Manusia

Saat ngaji usai salat Zuhur di Masjid Agung Junnatul Fuadah Polres Jombang, Kamis (5/11), pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Khoir, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, KH Miftahul Khoiri, menjelaskan hal yang dirahasi

Sopir Truk Hino Pemicu Kecelakaan Maut di Mojoagung Positif Sabu, Ini Kata Polisi

Sopir Truk Hino Pemicu Kecelakaan Maut di Mojoagung Positif Sabu, Ini Kata Polisi

Fakta baru terungkap dari kecelakaan maut yang melibatkan truk Hino dan Honda Beat di simpang tiga Ringroad Mojoagung, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer