Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramadan, Cabdindik Jombang Ingatkab Guru Tak Boleh Beri PR Berlebihan ke Siswa  

W
Penulis: Wenny Rosalina❯

 


Advertisement

 

SEMANGAT: Kegiatan pembelajaran di SMAN Bandarkedungmulyo berlangsung kondusif.
SEMANGAT: Kegiatan pembelajaran di SMAN Bandarkedungmulyo berlangsung kondusif.

Radarjombang.id – Kegiatan pembelajaran jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Jombang selama bulan Ramadan 2026 akan menyesuaikan dengan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

Advertisement

Salah satu poin yang ditekankan adalah agar sekolah tidak membebani siswa dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, menjelaskan kebijakan tersebut bukan berarti melarang total pemberian tugas, melainkan mengarahkan agar penugasan lebih ringan dan tidak mengganggu kekhusyukan ibadah siswa selama Ramadan.

”Memang diharapkan tidak membebani murid dengan PR atau proyek yang berlebihan. Tugas yang diberikan hendaknya sederhana, menyenangkan, dan tidak memberatkan,” ujar Eko.

Advertisement

Ia menambahkan, istilah PR tidak serta-merta diartikan sebagai larangan kegiatan belajar di rumah. Menurutnya, yang ditekankan adalah keseimbangan antara pembelajaran dan aktivitas keagamaan serta sosial siswa.

”Tidak berarti anak-anak sama sekali tidak boleh ada tugas di rumah. Tapi nuansanya dikembalikan agar anak-anak bisa menikmati Ramadan, fokus ibadah, menjaga relasi sosial, serta tetap melakukan kegiatan positif di lingkungannya,” jelasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri, pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Selama periode tersebut, sekolah diminta tidak memberikan PR atau proyek yang menuntut biaya tambahan besar maupun penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Apabila ada penugasan, dapat berupa jurnal atau buku saku Ramadan dengan tetap mengurangi penggunaan internet.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Selain pembelajaran reguler, sekolah diharapkan mengisi Ramadan dengan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter.

Bagi siswa beragama Islam, dianjurkan melaksanakan tadarus Alqu’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara bagi siswa nonmuslim, dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran kembali aktif pada 30 Maret 2026.

Eko menegaskan, pihaknya meminta seluruh kepala satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK dan kepanduan, serta tetap memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus maupun siswa yang berpotensi tertinggal pembelajaran.

”Kami berharap satuan pendidikan bijak dalam mengatur pembelajaran selama Ramadan. Intinya, suasana batin anak-anak tetap terjaga, ibadah berjalan, relasi sosial tetap kuat, dan pembelajaran tetap terlaksana secara proporsional,” pungkasnya. (wen/ang)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Selamat! 264 Siswa SMA hingga Madrasah di Jombang Terima Penghargaan Ajang Talenta 2026

Selamat! 264 Siswa SMA hingga Madrasah di Jombang Terima Penghargaan Ajang Talenta 2026

Sebanyak 264 siswa jenjang SMA, SMK, SLB, dan madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Jombang menerima Penganugerahan Ajang Talenta 2026.

Siswa Jombang Tembus Final OSN Jatim, Cabdindik dan Kemenag Perkuat Sinergi Prestasi

Siswa Jombang Tembus Final OSN Jatim, Cabdindik dan Kemenag Perkuat Sinergi Prestasi

SINERGI antara Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang diperkuat untuk mendorong prestasi siswa lintas satuan pendidikan. Kolaborasi sekolah dan madras

TKA SMA Jombang Segera Digelar, Pengawas Disilang Antarsekolah dan Tak Harus ASN

TKA SMA Jombang Segera Digelar, Pengawas Disilang Antarsekolah dan Tak Harus ASN

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang tengah mematangkan penugasan pengawas silang untuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA. Pengawas akan ditempatkan lintas sekolah dengan mempertimbangkan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer