Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbup Masih Digodok, Guru Pembimbing Mulok Diniyah di Jombang Diminta Tetap Mengajar

W
Penulis: Wenny Rosalina❯

 

SEMANGAT: Pembimbing pendidikan diniyah yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu saat mengajar di SMPN 1 Perak, (13/11).   
SEMANGAT: Pembimbing pendidikan diniyah yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu saat mengajar di SMPN 1 Perak, (13/11).  

Radarjombang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk tetap memberdayakan para pembimbing muatan lokal (mulok) meskipun terjadi perubahan kebijakan pelaksanaan pembelajaran.


Advertisement

Pergeseran mulok dari intrakurikuler ke ekstrakurikuler dipastikan tidak memutus peran para pembimbing yang selama ini mengampu mata pelajaran tersebut.

’’Mulok sudah kami sosialisasikan ke satuan pendidikan. Mulok tetap ada, meskipun ada pergeseran. Yang sebelumnya intrakurikuler, digeser ke ekstrakurikuler,’’ kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, kemarin.

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, mulok tetap ada dan tetap dijalankan, hanya mekanisme pelaksanaannya yang mengalami penyesuaian.

Advertisement

Pergeseran tersebut berkaitan dengan kebijakan daerah yang tidak memperkenankan pengangkatan tenaga honorer baru apabila mulok tetap ditempatkan pada jam intrakurikuler. Namun demikian, pihaknya memastikan para pembimbing mulok tetap diberdayakan sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler.

’’Yang pasti, tenaga pembimbing nantinya akan menjadi pembina ekstrakurikuler,’’ tegasnya.

Berdasarkan data Bidang Pembinaan SMP, jumlah pembimbing mulok keagamaan pada awalnya tercatat sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, 78 orang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Advertisement

Sementara 186 pembimbing lainnya masih menjalankan tugas sambil menunggu kebijakan lanjutan. Sementara untuk pembimbing pendidikan diniyah, dari total 141 orang, sebanyak 29 orang telah diangkat PPPK paruh waktu dan masih tersisa 112 pembimbing.

 

Saat ini, pemerintah daerah masih memproses Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan mulok ke depan. Termasuk petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Selama proses tersebut berjalan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mengarahkan para pembimbing untuk tetap mengajar seperti biasa.

’’Perbup masih dalam proses. Sambil menunggu, teman-teman kami arahkan tetap mengajar seperti biasa,’’ katanya.

Ke depan, mulok berpotensi dikemas dengan nomenklatur muatan lokal kearifan lokal keagamaan. Namun yang terpenting, memastikan para pembimbing tetap mendapatkan ruang pengabdian di sekolah.

’’Kami pastikan mereka tetap mengajar. Meski jam kami kurangi, mereka tetap diberdayakan dan tidak sampai diputus,’’ tandasnya. (wen/jif)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Terungkap! Ini Identitas Dua Sejoli dalam Video Asusila yang Viral di Jombang

Terungkap! Ini Identitas Dua Sejoli dalam Video Asusila yang Viral di Jombang

Identitas dua sejoli dalam video asusila yang viral di Jombang akhirnya terungkap.  

Kalahkan Kecamatan Diwek di Final, Desa Pundong Pertahankan Gelar Juara BKAD Cup

Kalahkan Kecamatan Diwek di Final, Desa Pundong Pertahankan Gelar Juara BKAD Cup

Desa Pundong, Kecamatan Diwek, kembali berjaya di turnamen bola voli BKAD Cup 2.0. Tim yang mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Pundong itu sukses mempertahankan gelar juara setelah mengalahkan tim Kecamatan Diwe

Pilkades Jombang Digelar November 2027, Komisi A DPRD Mulai Pantau Persiapan

Pilkades Jombang Digelar November 2027, Komisi A DPRD Mulai Pantau Persiapan

JOMBANG – Persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027 mulai dipantau DPRD Jombang. Komisi A memastikan kesiapan anggaran hingga regulasi pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Rapat dengar pendap

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer