22.7 C
Jombang
Thursday, June 8, 2023

Keluhkan Pungutan Berkedok Sumbangan, Wali Murid Demo Kantor Cabdin

JOMBANG – Masih adanya biaya yang dibebankan kepada siswa baik saat masuk maupun belajar di SMA/SMK di Jombang membuat wali murid geram. Senin(12/9) kemarin, sejumlah wali siswa demo ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang. Mereka menuntut agar tidak ada lagi pungutan liar di sekolah-sekolah yang memberatkan orang tua.

’’Sumbangan di sekolah-sekolah itu ditetapkan besarannya, jadi bukan lagi sumbangan tapi pungutan,’’ kata Joko Fattah Rochim, korlap aksi yang juga merupakan salah satu wali siswa SMAN 3 Jombang.

Besaran iuran di setiap sekolah tidak sama. Ada yang Rp 2,5 juta, ada yang Rp 3 juta. Istilahnya juga beragam. Ada yang menyebut uang gedung, ada yang menyebut uang investasi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Seluruh Kecamatan di Jombang Digelontor Anggaran Rp 15 Miliar

Setiap bulan, siswa juga dipungut iuran. Nilainya ada yang Rp 150 ribu dan Rp 180 ribu. ’’Di SMAN Jogoroto, siswa baru Rp 180 ribu. Alasannya pakai kurikulum merdeka. Yang kurikulum biasa, kakak kelasnya Rp 150 ribu,’’ jelasnya.

Sumbangan tersebut wajib dibayarkan, sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan. Jika belum lunas, kartu ujian akan ditahan dan siswa tidak dapat mengikuti ujian. Besaran sumbangan yang disebut hasil musyawarah antara komite dan pihak sekolah menurut Fattah masih memberatkan wali siswa yang lain.

’’Yang namanya sumbangan itu tidak ditetapkan nilainya, tidak ada kewajiban bayar juga, apalagi sampai menahan kartu ujian. Komite dibubarkan saja kalau malah memberatkan wali murid yang lain,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Bullying Masih Marak di Jombang, Begini Imbauan Kepala Dinas P dan K

Menanggapi tuntutan para wali murid, Kacabdin Sri Hartati menegaskan tidak akan mentolerir jika ada pungli di sekolah. Ia juga berjanji akan memanggil kepala-kepala sekolah untuk menegaskan kembali agar tidak menetapkan nilai sumbangan ke sekolah melalui komite.

’’Kami pastikan tidak ada pungutan di sekolah. Dalam aturan, komite hanya boleh menggalang dana untuk memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Sumbangan juga tidak terikat waktu dan jumlah,’’ urainya.

Ia minta seluruh sekolah dan komite untuk memaparkan rencana penggunaan uang iuran siswa selama setahun. Juga melaporkan hasil kegiatan selama satu tahun menggunakan uang tersebut. ’’Laporan penggunaan iuran itu harus dilakukan secara transparan,’’ tandasnya. (wen/jif/riz)






Reporter: Wenny Rosalina

JOMBANG – Masih adanya biaya yang dibebankan kepada siswa baik saat masuk maupun belajar di SMA/SMK di Jombang membuat wali murid geram. Senin(12/9) kemarin, sejumlah wali siswa demo ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang. Mereka menuntut agar tidak ada lagi pungutan liar di sekolah-sekolah yang memberatkan orang tua.

’’Sumbangan di sekolah-sekolah itu ditetapkan besarannya, jadi bukan lagi sumbangan tapi pungutan,’’ kata Joko Fattah Rochim, korlap aksi yang juga merupakan salah satu wali siswa SMAN 3 Jombang.

Besaran iuran di setiap sekolah tidak sama. Ada yang Rp 2,5 juta, ada yang Rp 3 juta. Istilahnya juga beragam. Ada yang menyebut uang gedung, ada yang menyebut uang investasi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  PSID Gagal Berlaga di Liga 3, Suporter Galang Demo

Setiap bulan, siswa juga dipungut iuran. Nilainya ada yang Rp 150 ribu dan Rp 180 ribu. ’’Di SMAN Jogoroto, siswa baru Rp 180 ribu. Alasannya pakai kurikulum merdeka. Yang kurikulum biasa, kakak kelasnya Rp 150 ribu,’’ jelasnya.

Sumbangan tersebut wajib dibayarkan, sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan. Jika belum lunas, kartu ujian akan ditahan dan siswa tidak dapat mengikuti ujian. Besaran sumbangan yang disebut hasil musyawarah antara komite dan pihak sekolah menurut Fattah masih memberatkan wali siswa yang lain.

’’Yang namanya sumbangan itu tidak ditetapkan nilainya, tidak ada kewajiban bayar juga, apalagi sampai menahan kartu ujian. Komite dibubarkan saja kalau malah memberatkan wali murid yang lain,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Semarak Milad Ke-1 RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Ada Bazar Juga Donor Darah

Menanggapi tuntutan para wali murid, Kacabdin Sri Hartati menegaskan tidak akan mentolerir jika ada pungli di sekolah. Ia juga berjanji akan memanggil kepala-kepala sekolah untuk menegaskan kembali agar tidak menetapkan nilai sumbangan ke sekolah melalui komite.

’’Kami pastikan tidak ada pungutan di sekolah. Dalam aturan, komite hanya boleh menggalang dana untuk memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Sumbangan juga tidak terikat waktu dan jumlah,’’ urainya.

Ia minta seluruh sekolah dan komite untuk memaparkan rencana penggunaan uang iuran siswa selama setahun. Juga melaporkan hasil kegiatan selama satu tahun menggunakan uang tersebut. ’’Laporan penggunaan iuran itu harus dilakukan secara transparan,’’ tandasnya. (wen/jif/riz)






Reporter: Wenny Rosalina

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/