32.8 C
Jombang
Saturday, June 10, 2023

Meski Dilarang Sejak 2019, Jumlah Guru Honorer di Jombang Masih Membengkak

JOMBANG – Bupati Jombang sudah melarang rekrutmen honorer sejak Februari 2019, namun jumlahnya tetap membengkak. Di lingkup pendidikan saja, jumlahnya ribuan.

’’Dari pendataan yang telah dilakukan, terdata 3.472 GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap),’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.

Senen juga menjelaskan, meski sudah dilakukan pendataan hingga kini belum jelas tindakan apa yang akan dilakukan. Ia menyebut tindak lanjut dari pendataan tersebut masih menunggu instruksi atau petunjuk lebih lanjut. ’’Sejauh ini, belum ada petunjuk lebih lanjut, Kemenpan RB hanya ingin mengetahui, berapa sih jumlah honorer seluruh Indonesia,’’ ungkapnya.

Jumlah 3.472 tersebut merupakan semua GTT dan PTT. Termasuk guru honorer yang mulai mengajar sejak Februari 2019 dengan SK kepala sekolah. Serta pembimbing mulok pendidikan diniyah dan mulok keagamaan.

Baca Juga :  Diawali Atraksi Memukau, KSAD Pimpin Pembukaan Liga Santri di Jombang

Honorer yang di data meliputi tenaga honorer kategori 2. Tenaga honorer yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pendataan langsung dari APBD. Diangkat paling rendah pimpinan unit kerja. Bekerja paling singkat satu tahun sampai tanggal 31 Desember 2021. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021. ’’Semua terdata, yang penting per Desember 2021 itu terhitung satu tahun. Yang kurang dari satu tahun sementara tidak kami data,’’ jelasnya.

Hingga kini, ia belum menerima petunjuk langsung terkait tindak lanjut dari pendataan yang telah dilakukan. Namun ia memastikan, jika ini terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun-tahun berikutnya, tenaga honorer K2 tetap jadi prioritas. ’’Belum tahu untuk apa, yang pasti, kalaupun nanti ada PPPK, tetap yang diprioritaskan adalah tenaga honorer K2,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Perhatian Wamurid! Daftar SD Tak Wajib Lulus TK

Sementara Ketua Forum Honorer Eks Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kabupaten Jombang, Ipung Kurniawan mengatakan, angka ini naik banyak. Sebelumnya, 7.800 tenaga honorer terdata di Kabupaten Jombang. Sebanyak 2.000 diantaranya merupakan tenaga honorer yang berada di instansi pendidikan. “Sekarang ini, di pendidikan saja jumlahnya tiga ribu lebih” pungkasnya. (wen/jif/riz)






Reporter: Wenny Rosalina

JOMBANG – Bupati Jombang sudah melarang rekrutmen honorer sejak Februari 2019, namun jumlahnya tetap membengkak. Di lingkup pendidikan saja, jumlahnya ribuan.

’’Dari pendataan yang telah dilakukan, terdata 3.472 GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap),’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.

Senen juga menjelaskan, meski sudah dilakukan pendataan hingga kini belum jelas tindakan apa yang akan dilakukan. Ia menyebut tindak lanjut dari pendataan tersebut masih menunggu instruksi atau petunjuk lebih lanjut. ’’Sejauh ini, belum ada petunjuk lebih lanjut, Kemenpan RB hanya ingin mengetahui, berapa sih jumlah honorer seluruh Indonesia,’’ ungkapnya.

Jumlah 3.472 tersebut merupakan semua GTT dan PTT. Termasuk guru honorer yang mulai mengajar sejak Februari 2019 dengan SK kepala sekolah. Serta pembimbing mulok pendidikan diniyah dan mulok keagamaan.

Baca Juga :  Godok Raperda, DPRD Jombang Serap Aspirasi Warga Denanyar

Honorer yang di data meliputi tenaga honorer kategori 2. Tenaga honorer yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pendataan langsung dari APBD. Diangkat paling rendah pimpinan unit kerja. Bekerja paling singkat satu tahun sampai tanggal 31 Desember 2021. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021. ’’Semua terdata, yang penting per Desember 2021 itu terhitung satu tahun. Yang kurang dari satu tahun sementara tidak kami data,’’ jelasnya.

Hingga kini, ia belum menerima petunjuk langsung terkait tindak lanjut dari pendataan yang telah dilakukan. Namun ia memastikan, jika ini terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun-tahun berikutnya, tenaga honorer K2 tetap jadi prioritas. ’’Belum tahu untuk apa, yang pasti, kalaupun nanti ada PPPK, tetap yang diprioritaskan adalah tenaga honorer K2,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pangkas Pohon Seenak Udelnya, DLH Panggil Pengelola Topsell

Sementara Ketua Forum Honorer Eks Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kabupaten Jombang, Ipung Kurniawan mengatakan, angka ini naik banyak. Sebelumnya, 7.800 tenaga honorer terdata di Kabupaten Jombang. Sebanyak 2.000 diantaranya merupakan tenaga honorer yang berada di instansi pendidikan. “Sekarang ini, di pendidikan saja jumlahnya tiga ribu lebih” pungkasnya. (wen/jif/riz)






Reporter: Wenny Rosalina

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/