SALAH satu dampak peristiwa Al Khoziny adalah pengerahan staf kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk silaturrahim ke pondok-pondok pesantren meninjau kondisi prasarana dan sarana pendidikannya. Maka, gedung yang telah berdiri dan yang sedang dalam proses pembangunan, bahkan sanitasi dan tempat pembuangan sampah (TPS) pun, menjadi “obyek” perbincangan silaturrahim.
Tidak berhenti di situ, mereka juga menggali informasi rencana induk (masterplan) pondok, sesuatu yang agak sulit diperoleh di pesantren tua.
Karena pembangunannya beradaptasi dengan perkembangan zaman. Beda dengan pesantren-pesantren baru ( boarding school ), yang umurnya kurang dari 30 tahun.
Mereka mayoritas berdiri beralas hukum lembaga atau yayasan yang sudah eksis. Sehingga perencanaannya lebih detail dengan topangan cashflow yang jelas.
Sementara, pesantren tua (salaf), selalu bermula dari ketokohan personal seorang kiai dan dilanjutkan oleh para penerusnya yang masih mempertahankan nilai-nilai perjuangan leluhurnya. Sehingga bila berkembang, akan mengalir begitu saja.
Pondok pesantren Darul ’Ulum (PPDU) yang berdiri mendahului kemerdekaan republik ini, Sabtu (11/10) kemarin, menerima kunjungan 8 orang staf Kementerian PU.
Mereka kami terima pukul 12.15 di kantor pusat pondok. Ketuanya ibu Erisa Ardiansari, ST,MT ( staf Balai Penataan Bangunan, Dirjen Cipta Karya, Kemen PU ), orangnya energik dan sangat detail.
Dia membuka pembicaraan dengan menyampaikan bahwa di Jawa Timur ini ada 80 pesantren yang menjadi sampel obyek monitoring, Darul ‘Ulum salah satunya.
Jatim merupakan provinsi kedua terbanyak setelah Jawa Barat. Penetapan 80 pesantren itu kemungkinan diambil atas pembulatan 1% dari seluruh jumlah pesantren di Jatim (7.347).
Pertanyaan yang diajukan cukup banyak, saya lupa jumlahnya. Karena yang mengajukan pertanyaan tidak hanya ketua tim tapi juga para anggotanya.
Setiap pertanyaan yang saya jawab, dia minta ada dokumen pendukungnya.
Karena saya didampingi pimpinan proyek, maka saya dapat mengecek keberadaan dokumennya secara langsung. Kemudian ada pertanyaan yang cukup kritis, bagaimana pihak pengasuh memastikan bahwa proses pembangunan gedung di pondok memenuhi standar kelayakan.?
Saya jelaskan bahwa sebagai bendahara pondok, saya mendapat otoritas penuh dari para kiai untuk memutuskan pencairan anggaran pembangunan.
Maka proposal yang diajukan tidak akan diproses sebelum ada ACC dari kepala sekretariat pondok (Ir. Ubaidillah Salim) yang sangat kompeten dalam teknik konstruksi bangunan sipil. Dia yang saya minta mencermati kekuatan rancang bangun dan kewajaran anggarannya.
Dari sekian pertanyaan, pertanyaan yang paling saya tunggu adalah tentang IMB. Sebab di media tersebar informasi dari 42.000 pesantren hanya 50 yang memiliki IMB.
Ini menimbulkan kesan yang negatif pada pesantren. Maka begitu pertanyaan itu muncul langsung saya minta Pak Mashudi, memaparkan pengalamannya pada 2023 ketika sebagai kepala SMP DU 1 mengajukan IMB untuk pembangunan gedung 3 lantai (12 kelas).
Dia bercerita, dengan membawa RAB gedung senilai 3,02 milyar ke kantor PUPR, dia diarahkan ke konsultan ( CV. AK ). Hitung punya hitung, ternyata Darul ‘Ulum dipatok harus bayar 84 juta untuk penerbitan IMB. Itu bagi kami jumlah yang tak sedikit. Akhirnya batallah pengurusan IMB-nya. “Coba bapak-ibu pikir” ucap saya pada tim “kami mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dari wali santri, ditambah pinjaman internal dari perputaran kas pondok, tiba-tiba dengan mudahnya pemerintah minta bagian senilai 5 ruang kelas meubeler.
Mestinya pemerintah mempermudah perizinan untuk pembangunan pesantren yang memenuhi syarat. Kalau pemerintah tidak mengubah kebijakan dan perspektifnya terhadap pesantren, maka pemerintah akan makin berjarak dengan pesantren”.
Apakah tidak dimungkinkan solusi penerbitan IMB pesantren dengan mencontoh penerapan kebijakan PTSL yang dilaksanakan ATR/BPN .?
ZuemBaca Juga: Tiga Bacabup Berpeluang Menangi di Pilbup Jombang 2024, Gus Zuem: Tinggal Adu Strateginya Saja
Interviu berlangsung hampir 1,5 jam. Setelah itu dilanjutkan verifikasi di lapangan untuk melihat langsung bangunan sarana dan prasarananya. Titik kunjungan pertama, di madrasah yang sedang dalam proses pembangunan. Kebetulan MIN dan MTsN sedang proses penambahan lantai 3. Meski keduanya sekolah negeri, biaya pembangunannya mandiri dari komite / walisantri ( baca: pondok ).
Tim bisa berkomunikasi langsung dengan para pekerja dan pengawas bangunannya. Titik kedua, di asrama terlama dan terbaru yang berlantai 3. Untuk itu tim meninjau asrama Ibnu siena (1986) dan asrama Arrisalah (2022 ).
Tampaknya tim lebih fokus pada gedung bertingkat. Selain memeriksa kekuatan gedung asramanya, mereka juga mencermati sanitasi dan perlimbahannya. Titik ketiga, ke TPS yang pengelolaannya bekerja sama dengan DLH Jombang.
Pukul 15.30 mereka kembali lagi ke kantor pondok untuk melapor dan memberikan masukan pada kami terkait hasil verifikasi mereka. Alhamdulillah tepat pukul 16.00, proses peninjauan berakhir dengan lancar. Saya meyakini fasilitas santri dimana pun juga, yang terbangun dengan kokoh dan kuat, tidak semata karena besi dan material yang memenuhi standar, tapi lebih karena atas izin dan ridha Allah, dzat kepada siapa kita bersandar. Mari berikhtiar maksimal dan berdoa optimal.
Editor : Anggi Fridianto