Radarjombang.id - Keluhan sejumlah nasabah koperasi Al Kahfi yang terletak di Desa Jombang Kecamatan Jombang terus berlanjut.
Dalam waktu dekat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) bakal memanggil pengurus koperasli Al Kahfi.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UM Jombang, Gatut Wijaya menyampaikan, sejauh ini ada dua pengadu yang secara resmi menyampaikan persoalannya ke pihaknya.
Pengaduan itu berkaitan dengan problem pencarian tabungan milik mereka.
”Iya betul akan dipanggil ke dinas, ada dua pengaduan dari anggota yang merasa uangnya sulit cair.
Pihak koperasi diminta datang ke dinas koperasi pada Jumat 16 Mei mendatang,” ujar dia melalui Fatkhur Rozik, petugas pengawas koperasi, Senin (12/5).
Dijelaskan, dua pengadu itu masing-masing Septian Dwi yang warga Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, serta Susiana yang merupakan warga Dusun/Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak.
”Masih ada dua orang ini yang menyampaikan pengaduan kepada kami. Kemarin ditemui oleh ibu Kabid,” ujarnya.
Aduan yang dimaksud, berkaitan dengan sulitnya mencairkan dana mereka berupa tabungan dan deposito meski sudah jatuh tempo pembayaran.
”Insya Allah pekan ini kita mediasi,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Desa Jombang, Kecamatan Jombang karena tak bisa mencairkan uang mereka terus bermunculan.
Sejumlah nasabah ada yang menyimpan tabungan dan deposito mencapai ratusan juta. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang bergerak mendalami kasus.
Siska, salah satu nasabah koperasi mengaku tak bisa menghubungi manajer atau pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi Jombang.
”Saya kemarin mencoba datang ke rumah salah satu pengurus namun tutup, dan kata tetangga mereka juga jarang ada di rumah,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Perempuan yang punya tabungan hingga Rp 30 juta ini resah apabila uangnya tak bisa diambil. Sebab, uang tersebut seharusnya digunakan modal jualan. ”Ya ini terus upaya mencari pengurusnya,’’ tambahnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto