Radarjombang.id - Seorang selebriti Instagram (selebgram) cantik asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur bernama Resti Indah Maghfiroh buat laporan resmi ke Polres Jombang, Sabtu (3/5).
Duduk perkaranya, berawal dari adanya akun TikTok 'anti resti' yang berisi fitnah dan tuduhan kejam atas berita hoax tentang dirinya.
Merasa di fitnah, warga Kecamatan Mojoagung ini pun melaporkan akun Tiktok tersebut ke Polres Jombang di dampingi kuasa hukumnya.
Miliki Ratusan Ribu Follower di Instagram
Pemilik akun TikTok @_restiindah yang memiliki pengikut mencapai 682 ribu serta Instagram @_restiindah yang pengikutnya mencapai 272 ribu.
Namun, suatu hari muncul akun TikTok 'anti resti' yang memposting pencemaran nama baik akan dirinya.
Lewat kuasa hukumnya, Jaka Prima, wanita kelahiran tahun 2005 ini melaporkan dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ke Polres Jombang.
Saat ditemui awak media, Jaka Prima, menyebut jika laporan dilayangkan, karena kliennya resah dengan keberadaan sebuah akun TikTok bernama 'anti resti' yang diduga sengaja dibuat untuk menjatuhkan reputasi Resti sebagai influencer.
Diduga Ada Oknum Ingin Jatuhkan Reputasi Resti Indah
Jaka juga menduga, ada oknum yang memiliki motif tertentu untuk mencemarkan nama baik Resti yang memang dikenal memiliki pengikut cukup banyak di TikTok maupun Instagram miliknya.
"Kami menduga ada motif ingin menjatuhkan reputasi klien kami. Karena klien kami memiliki jumlah pengikut yang lumayan banyak dan terkenal di Jombang maupun luar Jombang," ucapnya.
Menuduh Pelaku Bullying
Jaka menjelaskan jika akun TikTok 'anti resti' itu diduga menuduh kliennya sebagai pelaku bullying.
Tudahan tersebut jelas dibantah, dan pihak Resti menyebut tidak ada bukti pada tuduhan tersebut.
Justru pihak Resti yang menjelaskan jika yang sebenarnya menjadi korban bullying adalah Resti sendiri.
"Semua yang di posting oleh akun TikTok 'anti resti' itu tidak benar dan itu semua bohong. Ini sudah terjadi sejak lama, karena itu klien kami merasa akun tersebut sudah memojokkan klien kami dengan konten yang dibuat," ungkapnya.
Pada akhirnya, Resti memilih lapor ke polisi, hal itu bertujuan untuk menyampaikan kebenaran. Pihaknya juga menantang pemilik akun TikTok 'anti resti' ini untuk membuktikan tuduhannya melalui proses hukum.
"Jika kami salah, tidak mungkin kami berani untuk melapor. Karena ini fakta, maka kami berani melapor ke polisi," katanya.
Resti Indah Alami Gangguan Psikologis
Akibat pencatutan nama dan fitnah di media sosial tersebut, psikologis dara cantik kelahiran 21 Mei 2025 itupun terguncang.
Tak hanya itu, ia juga merugi baik dari sisi pekerjaan maupun dari pihak keluarga yang namanya ikut tercoreng.
"Apa yang muncul dalam akun tersebut sudah sangat menggiring opini. Klien kami bahkan trauma dan tidak berani membuka akun media sosialnya sendiri. Kami menganggap ini sudah masuk ranah privasi dan keluarga, sehingga sangat berbahaya," bebernya.
Jaka menjelaskan, jika pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan penyelidikan untuk melakukan identifikasi siapa pemilik akun 'anti resti'.
"Kami juga diminta pihak kepolisian untuk menambahkan bukti-bukti pendukung lainnya," ujarnya.
Pihak Resti juga berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi kliennya.
Baca Juga: Marak Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan, Begini Pentingnya Peran Orang Tua dalam Menyikapinya
Dirinya juga berharap kasus serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi generasi Z agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan tuduhan tanpa fakta yang jelas.
"Karena kami melihat di akun anti Resti itu juga ada yang dipotong seperti chat, itu semua kami punya buktinya dan kami juga punya faktanya," pungkasnya. (ang)
Editor : Anggi Fridianto