JOMBANG – Empat tahun pemerintahan Bupati Mundjidah Wahab dan Wabup Sumrambah menjadi pelecut semangat kinerja Dinas PUPR Jombang. Dalam hal ini dinas PUPR berkomitmen mengintegrasikan program sesuai Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
”Sebagai pengampu program infrastruktur ke-PU-an dan tata ruang, misi utama kami tentu adalah mengintegrasikan seluruh kerja dinas dengan RPJMD yang sudah disampaikan ibu bupati juga perda RTRW,” terang Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Bayu menjelaskan, hingga kini kerja yang dilakukan dinasnya memang terus berupaya mengejar target integrasi itu. Baik di bidang bina marga, Sumber Daya air juga tata bangunan. ”Bidang terkait, juga telah kita berikan pemahaman tentang acuan kerja yang sudah ada itu,” tambahnya.
Begitupun untuk bidang tata ruang, lanjut Bayu, kerangka kerja nya akan selalu mengacu pada perda RTRW sebagai kunci penetapan kebijakan ke depan. Terlebih, dalam perda itu telah tertuang sejumlah masterplan dan pandangan pembangunan di Kabupaten Jombang ke depan. ”Di perda itu kan sudah ada masterplan hingga 20 tahun ke depan. Nah ini yang kita harapkan kerja-kerja kita terus mengarah dan terintegrasi dengan perda itu, menuju Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” tegasnya.