JOMBANG – Belasan benda kuno yang diduga reruntuhan candi kembali ditemukan Jayadi, juru pelihara Situs Pandegong Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang kemarin (11/8). Selain pecahan kendi, potongan umpak, lingga yoni, hingga sebuah lingga yang mirip koin berukuran besar dengan lubang kecil di tengahnya.
Pantauan di lokasi kemarin (11/8), tampak di sekitar situs Pandegong terdapat sebuah bangunan mirip tempat pemandian. Berukuran sekitar 2×2 meter dengan konstruksi batu bata lama yang berukuran besar. Bangunan itu sudah ada sejak lama sejak situs Pandegong ditemukan, namun baru diketahui mirip tempat pemandian setelah dilakukan penggalian.
”Bangunan ini kami gali sendiri dibantu warga, awalnya tidak kelihatan karena tertutup tanah. Namun setelah digali dengan hati hati akhirnya tampak sebuah kolam persegi empat,” ujar dia di lokasi kemarin. Penggalian bangunan mirip kolam tersebut tak lagi dilakukan setelah ada instruksi dari BPCB Trowulan. ”Kami dilarang dan menunggu instruksi selanjutnya, rencana penggalian yang dilakukan BPCB,” tambahnya.
Jayadi menceritakan, temuan benda kuno berawal 2017 lalu. Saat itu ia menemukan benda mirip umpak dan potongan kepala brahma. Seiring berjalannya waktu, dua benda tersebut kemudian dibawa ke museum BPCB Trowulan untuk diteliti. ”Setelah 2017 saya diberi amanat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang untuk menjadi jupel di situs ini,” jelas dia.
Sejak 2017 hingga sekarang, ia sudah menemukan berbagai benda kuno. Mulai pecahan kendi, potongan umpak, lidah yoni hingga paling baru sekitar seminggu lalu ia menemukan sebuah lingga yang mirip koin berukuran besar dengan lubang kecil di tengahnya.
”Ada banyak benda yang saya temukan,” paparnya. Semua benda tersebut disimpan di rumahnya sendiri agar lebih aman dan tidak dicuri orang yang tak bertanggung jawab.
”Saya menemukan tidak sengaja, ceritanya saat gundukan itu saya bersihkan kemudian kelihatan ada benda-benda yang aneh, akhirnya saya gali perlahan dan kemudian saya amankan,” papar dia.
Benda kuno yang ia simpan di rumahnya, ditemukan di sekitar kawasan situs. Ada yang berada dekat punden atau makam sesepuh desa, sebagian ditemukan dekat kolam dekat gundukan tanah. ”Tapi semua masih dalam satu lokasi,” jelasnya.
Jika dilihat dari bahan benda tersebut, Jayadi memastikan yang terbuat dari batu andesit diperkirakan benda peninggalan Kerajaan Majapahit. ”Kalau BPCB memperkirakan sekitar zaman majapahit,” pungkas dia.
Sudah Dilaporkan BPCB
SEMENTARA itu Anom Antono Plt Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang mengaku sudah melaporkan temuan benda kuno di sekitar Situs Pandegong itu ke BPCB Trowulan.
”Kemarin teman-teman BPCB sudah kesana untuk meninjau temuan benda tersebut,” ujarnya kemarin pagi (11/8). Dijelaskan, temuan yang sudah dilaporkan ke BPCB Trowulan itu berupa kemuncak, lingga, umpak dan beberapa bebatuan kuno yang identik dengan Kerajaan Majapahit. ”Memang di Situs Pandegong ada gundukan yang agak tinggi, kita memperkirakan sisa-sisa candi,” tambahnya.
Namun untuk mengetahui kebenarannya, diperlukan ekskavasi di situs tersebut. Pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan BPCB Trowulan. ”Karena kita sendiri belum memiliki arkeolog sehingga perlu ekskavasi dengan BPCB Trowulan,” jelas dia.
Tahun ini, lanjut Anom, Dinas P dan K sebenarnya berencana melakukan ekskavasi di Situs Sumberbeji. Namun karena pandemi Covid-19 anggaran untuk ekskavasi tertunda dan dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. ”Sehingga nanti Insya Allah kita rencanakan di 2021,” paparnya.
Anom menguraikan, temuan benda kuno di sekitar situs Pandegong berawal sejak Desember 2017 lalu berupa kepala patung brahma. Dari temuan itu, pihaknya menyimpulkan jika di wilayah punden tersebut ada struktur bangunan candi.
Apalagi didukung dengan sebuah tempat diduga pemandian atau tempat pemujaan yang dibangun dengan batu bata berukuran besar. ”Karena kepala brahma dan bebatuan yang ada di lokasi itu identik tempat persembahan agama hindu pada zaman Mojopahit,” terang dia.
Dua tahun lalu, lanjut Anom, BPCB Trowulan sudah menganalisa temuan kepala patung brahma tersebut. Lantaran di Jombang belum memiliki museum atau tempat penyimpanan benda bersejarah, sehingga sampai saat ini diamankan di BPCB Trowulan.
”Namun sesuai Undang Undang 11 Tahun 2010 kita memiliki kewenangan untuk merawat dan mengelola benda bersejarah. Jadi nanti kalau sudah memiliki tempat sendiri, maka akan kita bawa kembali,” pungkas dia.