JOMBANG – Jenazah SH, 63, salah satu pengelola hotel di Jl Urip Sumoharjo, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang dimakamkan petugas menggunakan protokol Covid-19. Menyusul hasil rapid test reaktif.
”Pak SH ini pengelola hotel. Dia meninggal pada Rabu (8/7) sekira pukul 23.00. Posisi meninggal di rumah sakit,” terang Erwin Pribadi, Kepala Desa Kepatihan.
Erwin menambahkan, SH masuk ke rumah sakit sejak Sabtu (4/7) lalu. Ia masuk dengan diagnosa awal infeksi atau radang paru-paru. ”Hingga kemarin atau dua hari lalu dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Tapi, sebelum sempat dilakukan tes swab, pak SH keburu meninggal dunia,” lanjutnya.
Karena hasil rapid test menunjukkan reaktif, pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman umum Desa Kepatihan.
”Tadinya mau dimakamkan di tempat lain, namun karena prosesnya lama, dan protokol ini tidak boleh lebih dari empat jam, akhirnya kita makamkan di makam desa,” tambahnya.
Sebagai antisipasi, pemdes sudah berusaha melakukan pelacakan warga yang diduga kontak dengan SH. ”Saat kita datangi ke hotelnya, tidak ada catatan rinci siapa saja tamu yang menginap dalam 14 hari terakhir, ini yang kita kemarin kesulitan melacak,” tambahnya.
Upaya yang bisa dilakukan, hanyalah dengan meminta keluarga SH untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Sepanjang waktu itu, hotel yang dikelola SH juga diminta untuk tidak menerima tamu.
”Sudah kita datangi, jadi ada 3 orang keluarga pak SH, sama 3 yang kerja di sana, diminta karantina mandiri. Esok (hari ini, Red) juga akan dilakukan penyemprotan,” pungkasnya. (riz)