JOMBANG – Kabupaten Jombang berhasil menyabet penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang, Selasa (28/2) kemarin. Trofi diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Mundjidah Wahab di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.
Anugerah penghargaan ini kembali dihelat setelah vakum 2019 lalu lantaran pandemi Covid-19. Tahun ini kembali dihelat sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan mengambil tema tuntas kelola sampah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas tercapainya penghargaan Adpura. ”Alhamdulillah, terimakasih seluruh masyarakat, serta seluruh stakeholder yang sudah bersama-sama bekerja keras dalam mambangun lingkungan. Hari ini (kemarin) Kabupaten Jombang kembali mempertahankan trofi Adipura tahun 2022,” katanya.
Dia juga mengapresiasi kinerja DLH Jombang yang selama ini terus berupaya meningkatkan program lingkungan hidup. Mulai dari pengelolaan sampah hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH). ”Semoga apresiasi ini semakin memotivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja bidang lingkungan hidup, sehingga apa yang kita laksanakan bersama selain memberi manfaat dan barokah. Penghargaan Adipura ini juga dapat kita pertahankan,” imbuh dia.
Kali ini, jelasnya, penilaian program menggunakan pola yang berbeda. Penilaian dilakukan dengan capaian arah dan kebijakan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, serta sampah sejenis rumah tangga. Sesuai komitmen dan Kebijakan strategis daerah (Jakstrada) 2022. ”Capaian pengurangan sampah di Jombang mencapai 26.053,84 ton per tahun atau 13,46 persen,” ujar Mundjidah bangga.
Sedangkan penanganan sampah, lanjut dia, mencapai 53.947,00 ton per tahun atau 27,87 persen dari timbunan sampah total 193.583,44 ton per tahun atau 530 ton per hari. ”Capaian kinerja ini wajib disampaikan kepada publik melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),” tutur dia.
Sebab data itu terekam dalam sistem. Selanjutnya data diverifikasi dan dilakukan pemantauan lapangan pada sejumlah objek. Mulai dari permukiman, jalan, pertokoan, pasar, perkantoran, sekolah, rumah sakit atau puskesmas, terminal, hingga saluran terbuka. ”Termasuk fasilitas pengelolaan sampah, baik itu bank sampah, TPS, TPS 3R maupun TPA. Itu sudah kita laksanakan sejak awal November tahun lalu,” lanjut Mundjidah.
Atas keberhasilan ini Pemkab Jombang tetap berkomitmen bersama masyarakat mendorong konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. ”Memaksimalkan pengurangan sampah pada sumbernya dan menjadikan potensi ekonomi masyarakat berbasis bank sampah dan TPS 3R,” pungkasnya. (fid/bin/riz)