SAAT ngaji usai salat Duhur di Masjid Agung Jannatul Fuadah, Polres Jombang, Rabu (11/5), KH Achmad Roziqi, menjelaskan pentingnya halalbihalal. ’’Halalbihalal itu penyempurna pelebur dosa,’’ tuturnya.
Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda; Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan dengan didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Hal senada dijelaskan oleh Sultonul Ulama Syekh Izzud Din bin Abdis Salam ketika menafsiri penutup ayat wajibnya puasa. Beliau dawuh: Maknanya adalah puasa yang dijalani bisa dijadikan sebagai pelindung dari siksa neraka. Hal ini dikarenakan puasa adalah sebab diampuninya dosa-dosa yang bisa menggelincirkan pelakunya ke dalam neraka.
Qiyamul lail juga bisa melebur dosa-dosa pengamalnya. Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda; Barang siapa yang menjalankan qiyamul lail (salat sunah di malam hari) di bulan Ramadan dengan didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
’’Pertanyaannya, dosa apa saja yang diampuni dengan menjalankan ritual-ritual di atas?’’ lontarnya.
Dalam kitab Dalil al Falihin, syarah kitab Riyadus Solihin, dijelaskan, dosa-dosa yang diampuni hanyalah dosa-dosa kecil yang berhubungan dengan hak Allah subhanahu wa ta’ala.
Dosa-dosa yang diampuni dengan melakukan ketaatan adalah dosa-dosa kecil yang berhubungan dengan hak Allah subhanahu wa ta’ala. ’’Seperti salat tidak tepat waktu, melihat dengan syahwat, tidak sabar, tidak bersyukur, tidak berzikir, berprasangka buruk kepada Allah dan lain-lain,’’ bebernya.
Melihat ibarot ini, maka dosa-dosa besar yang berhubungan dengan hak Allah serta dosa-dosa yang berhubungan dengan sesama manusia, tidak masuk dalam pengampunan dengan ibadah-ibadah tersebut. ’’Maka tobatlah jalan menuju pembebasan dosa-dosa yang tidak dicover oleh puasa dan qiyamul lail kita di bulan Ramadan,’’ tegasnya.
Terkait dosa dengan sesama manusia, solusi yang diberikan hadis Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam adalah meminta halal kepada orang yang pernah kita zalimi. Dan meminta halal atas kezaliman yang pernah kita lakukan kepada orang lain ini.
’’Alhamdulillah, ini terbingkai dalam tradisi umat muslim negeri ini, halalbihalal,’’ tegasnya. Halalbihalal adalah ajang untuk minta maaf satu sama lain. Agar dosa-dosa kita yang berhubungan dengan sesama manusia dihapus oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda; Barang siapa yang menzalimi saudaranya, baik mencederai harga dirinya atau kezaliman yang lain, maka hendaknya ia meminta halal kepada saudaranya yang telah dizalimi. Sebelum datang suatu hari dimana dinar dan dirham tiada lagi berlaku. Jika di dunia belum terselesaikan, maka amal baiknya -seberat kezalimannya- akan diberikan kepada orang yang dizaliminya. Dan jika kebaikannya sudah habis maka dosa-dosa orang yang dizaliminya akan dibebankan kepadanya.
’’Saat minta maaf, kita tidak perlu menyebutkan dosa kita,’’ sarannya. Misalnya pernah ngerasani, cukup minta maaf atas kesalahan. Misalnya pernah mengambil barangnya, cukup kita ganti dengan uang senilai harganya. ’’Uangnya kita berikan sambil bilang, maafkan ya kalau ada barangmu yang aku ambil,’’ ucapnya.
Kita harus tulus dalam meminta halal. Serta tulus dalam menghalalkan kesalahan orang lain. Semakin lapang dalam memberikan kebaikan tanpa pandang bulu, apakah orang itu berbuat baik atau tidak kepada kita, semakin nyata kita sebagai al wasil. Yakni orang yang menyambung tali persaudaraan.
Suatu saat Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dawuh: Penyambung tali persaudaraan itu bukanlah al mukafi’ (yang berlaku baik hanya kepada yang baik saja). Tetapi dialah yang tetap menyambung ketika persaudaraan sudah diputus. Tetap memperlakukan dengan baik sekalipun kebaikannya tidak dihargai dan dibalas dengan kebaikan.