JOMBANG – Polisi menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras jenis arak Bali yang hendak diedarkan di wilayah Jombang.
Seorang kondektur bus antarkota turut diamankan saat menurunkan paket miras di pinggir jalan Tol Jombang–Mojokerto, Sabtu (14/3) dini hari.
Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santosa mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman miras dari Bali menggunakan bus malam.
”Anggota mendapat informasi bahwa akan ada penyerahan paket minuman keras jenis arak bali di pinggir jalan tol, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujarnya.
Saat dilakukan pemantauan, sekitar pukul 03.00 polisi mendapati seorang pria menurunkan sejumlah kardus dari bus di KM 690, masuk Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan. Petugas kemudian langsung melakukan penindakan.
Pria tersebut diketahui bernama Putu Widiada, 55, warga Banjartegal, Kecamatan Buleleng, Bali. Ia bekerja sebagai kondektur Bus Wisata Komodo dengan nomor polisi BK 7184 UT.
”Pelaku merupakan kondektur bus yang membawa paket arak bali dari Bali dan menurunkannya di lokasi untuk diserahkan kepada seseorang,” kata Solihin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 kardus berisi total 876 botol arak Bali ukuran 600 mililiter.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Peterongan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Atas perbuatannya, pelaku kami proses karena menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 Perda Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto