RadarJombang.id – Persoalan pelik yang dialami nasabah koperasi Al Kahfi di Jalan Seroja belum menemui titik terang.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, koperasi Al Kahfi diketahui terakhir melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) pada 2021.
Pihaknya, menjadwalkan pemanggilan ulang kepada pengurus koperasi yang memiliki kantor di Desa/Kecamatan Jombang minggu depan.
Hal itu diungkap Plt Kepala Dinkop dan UM Jombang Gatut Wijaya melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Koperasi Yusnia Rahma.
Pihaknya mengatakan, dari hasil klarifikasi pertama pada Jumat (16/5) lalu, pengurus dan ketua koperasi mangkir dari panggilan.
”Jadi, pertemuan pertama tidak ada titik temu, maka kita agendakan pemanggilan kedua yang kita jadwalkan minggu depan,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Berdasarkan laporan keuangan yang dihimpun dari pegawai koperasi yang hadir, jika seluruh keuangan baik koperasi Al Kahfi di Jombang maupun cabang yang berada di Ploso dikerjakan sendiri oleh R Dadan Surachmad selaku ketua koperasi.
Ironisnya, koperasi tersebut belum melaporkan hasil RAT sejak 2021. ”Yang itu harusnya dilaporkan setiap tahun,” jelas dia.
Koperasi Al Kahfi, kata dia, dilaporkan punya cabang yang berada di area Sub Terminal Ploso. Cabang tersebut diketuai oleh Munawir Syadzali.
”Keterangan yang kami dapat dari pak Munawir, bahwa pak Dadan kondisinya sakit sehingga tidak bisa hadir dalam agenda mediasi ini. Beliau juga berada di luar kota,” jelas dia.
Karena dalam pertemuan kemarin masih buntu, ia mengaku akan menjadwalkan pemanggilan yang kedua minggu depan.
”Pemanggilan kedua kita langsungkan minggu depan. Kita berharap pak Dadan bisa hadir agar ada titik temu dari permasalahan ini,” jelas dia.
Terpisah, Eko Hadi, salah satu pegawai koperasi Al Kahfi mengatakan, RAT terakhir yang dilakukan koperasi Al Kahfi pada 2017.
Namun dalam aplikasi Online Data System (ODS) dikelola oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) dilaporkan terakhir pada 2022.
”Pembayaran angsuran pada 2022 banyak yang macet, tetapi masih ada yang membayar,” ujar dia.
Selain para nasabah yang tidak bisa mencairkan tabungan atau deposito, sebanyak enam pegawai koperasi Al Kahfi di Jl Seroja belum mendapatkan gaji selama tiga bulan ini.
”Karyawan juga belum mendapat gaji 3 bulan ini,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Achmad RW