RadarJombang.id – Polisi, telah menangkap M, 63, pensiunan PNS di Mojoagung Jombang yang menyetubuhi gadis difabel yang juga siswi kelas 2 SMP.
Polisi menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan asusila itu dengan cara melakukan bujuk rayu dan ancaman.
“Jadi pelaku ini memang adalah kekasih ibu korban,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Margono menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan aksi asusila kepada korban.
“Perbuatan pertama, korban dicabuli setelah diajak pelaku pergi dengan alasan membetulkan hp yang rusak, kemudian korban dibelikan bakso oleh pelaku,” terangnya.
Saat itu, ibu korban memang sedang bekerja sebagai tukang pijat, sehingga korban ditinggalkan di rumahnya.
Dalam perbuatan pertamanya itu, korban sempat berteriak saat pelaku melakukan pencabulan.
“Namun oleh pelaku korban diancam untuk tidak berteriak, hingga korban ketakutan,” lanjutnya.
Sementara di perbuatan yang terakhir, pelaku kembali menjemput korban di rumahnya saat sang ibu alias kekasih M tidak berada di rumah. Kekasih M yang juga ibu korban, saat itu tengah membantu tetangganya yang hajatan.
“Kesempatan itu digunakan pelaku untuk kembali menjemput korban dan mengajaknya berkeliling dan membelikan nasi goreng,” lontarnya.
Namun bukannya pulang, korban kemudian diajak pelaku dengan bujukan untuk bermalam di sebuah hotel dan menyetubuhinya.
Baca Juga: Ayah Bejat yang 6 Tahun Setubuhi Anak Tiri dari Jombang Dituntut 15 Tahun Penjara
“Perbuatan kedua dilakukan dengan bujuk rayu, hingga korban akhirnya disetubuhi itu,” imbuhnya.
Kasus itu sendiri, akhirnya terbongkar setelah korban melapor kepada ibunya yang kemudian tak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Pelaku kini sudah ditangkap, statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan,” imbuhnya.
Polisi, juga menjerat M dengan pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No.1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (riz)
Editor : Achmad RW