Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Miris! Gangster Sadis 'Tim Guk Guk' di Jombang Ternyata Didirikan dan Dipimpin Remaja Belasan Tahun

Achmad RW • Rabu, 7 Februari 2024 | 04:09 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barangbukti yang disita dari gangster sadis bernama Tim Guk Guk di Jombang
Polisi menunjukkan sejumlah barangbukti yang disita dari gangster sadis bernama Tim Guk Guk di Jombang

RadarJombang.id - Dari penangkapan kepada WN, anggota gangster sadis bernama Tim Guk Guk di Jombang, polisi mengembangkan kepada pelaku lainnya.

Dari pengembangan itu, petugas kembali menangkap dua tersangka anak di bawah umut yang jadi pimpinan dan pendiri gangster sadis bernama Tim Guk Guk itu.

Yang lebih miris, sosok pemimpin dan pendiri gangster sadis bernama Tim Guk Guk di Jombang itu ternyata remaja berusia 17 dan 16 tahun.

“Pengembangan ini juga karena para anggota TGG ini kembali melakukan aksi di dekat Pasar Peterongan pada (6/1) malam,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca.

Dalam pengembangan itu, petugas kembali mengamankan A, 17 dan, B, 16, remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan yang melakukan aksi konvoi berdarah itu.

“Jadi keduanya msing-masing merupakan ketua dan pendiri Tim Guk Guk itu,” lontarnya.

Malam itu, Sukaca menjelaskan para pelaku bersama belasan anggotanya berkumpul di wilayah Jogoloyo, Sumobito untuk minum miras bersama.

Setelah itu, para pelaku ini melakukan konvoi sambil membawa sajam mulai Peterongan hingga kawasan Jombang Kota dan kembali lagi ke Peterongan.

“Setelah itu mereka melihat salah satu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari,” lontarnya.

Sukaca menyebut, dua tersangka yang statusnya masih anak di bawah umur ini kini juga telah ditahan di Mapolres Jombang.

Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

Baca Juga: Videonya Beredar, Dua Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gudo Jombang Dibekuk Polisi

“Untuk berkasnya sudah tahap satu di kejari Jombang, pelaku dijerat pasal 170 KUHP juga,” pungkasnya. (riz/bin/riz)

Editor : Achmad RW
#sadis #belasan tahun #Jombang #Tim Guk Guk #remaja #gangster