JOMBANG – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan proyek dana desa (DD) dan program Jombang Berkadang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh terus berlanjut. Usai mengecek lokasi proyek, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang.
”Untuk yang Sidomulyo, kita masih jalan terus. Kemarin sudah ada tujuh orang yang kita periksa,” terang Denny Saputra Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Jombang.
Denny menjelaskan, tujuh orang yang diperiksa dari unsur Inspektorat dan pemerintah desa. ”Jadi tujuh itu, 1 dari inspektorat, 6 sisanya dari kades dan perangkat desa,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan itu, Denny menyebut kini prosesnya tinggal menunggu audit keuangan dari inspektorat. Hasil itu, nantinya akan jadi dasar apakah dalam pelaksanaan proyek itu muncul kerugian negara atau tidak. ”Sementara kami menunggu dari inspektorat. Terkait hasil sikronisasi hasil penghitungan proyek yang ada di sana. Jadi penghitungan masih di APIP,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Simomulyo, Kecamatan Megaluh tahun anggaran 2022 disoal. Di antaranya, proyek pembangunan sumur dalam yang menelan anggaran Rp 110 juta dari dana desa, dan pembangunan MCK untuk puluhan warga senilai Rp 135 juta dari APBD 2022. Selain dinilai tidak transparan, pelaksanaan dinilai janggal. Tengara ada penyimpangan, salah satu lembaga swadaya masyarakat di Jombang melaporkan kasusnya ke Kejari Jombang (2/3). (riz/naz/riz)