
RadarJombang.id – Sebanyak 18 pengendara motor ditilang Satlantas Polres Jombang dalam satu jam penertiban di kawasan jalan layang atau Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Senin (26/10) pagi.
Mayoritas pelanggar kedapatan melawan arus, yakni sebanyak 15 pengendara.
Penindakan ini menjadi bagian dari hari pertama Operasi Patuh Semeru 2026.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Mojoagung, Puluhan Sopir Truk di Jombang Kena Tilang dan ETLE
Penertiban menggunakan pola hunting system itu berlangsung mulai pukul 10.00-11.00.
Petugas menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi memicu kecelakaan, terutama di kawasan flyover.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah mengatakan, dari 18 pelanggar yang terjaring, tiga lainnya melakukan pelanggaran terkait penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
”Dalam satu jam penertiban, ada 18 pelanggar yang kami tindak. Rinciannya, 15 pengendara melawan arus, sedangkan tiga lainnya terkait pelanggaran helm dan knalpot,” ujarnya.
Baca Juga: Langgar Kelas Jalan, Puluhan Truk Bertonase Besar di Jombang Kena Tilang Petugas Gabungan
Seluruh pelanggar yang terjaring dikenai tilang sesuai ketentuan. Mereka selanjutnya harus mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P menjelaskan, rata-rata terjadi tiga kecelakaan lalu lintas setiap hari di wilayah hukumnya.



