
JOMBANG – Pelarian Dimas Dwi Bagus Martono, terduga pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti, 30, dan anaknya, AGF, 4, berakhir di Jombang.
Pria yang merupakan suami siri Dini itu ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Jombang Kota, Minggu (25/10) malam.
Polisi menduga, Dimas menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut sebelum membakar, memotong, hingga menggiling bagian tubuh korban.
Kasus ini terungkap setelah Dini dan anaknya dilaporkan hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Selama hampir sebulan, hilangnya kedua korban sempat dipercaya sebagai peristiwa biasa.
Namun, penyelidikan Polda Jatim menemukan sejumlah kejanggalan hingga mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya membackup penanganan kasus hilangnya ibu dan anak tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapati dugaan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Dimas.
"Sebulan hilang itu ternyata akibat tindak pidana pembunuhan. Pelakunya suami sirinya sendiri," ujar Arbaridi.



