JOMBANG – Permintaan Satpol PP Jombang untuk menghentikan kegiatan pembangunan kandang ayam di Dusun Tegalrejo, Desa Bareng/Kecamatan Bareng, tak digubris. Hingga kemarin (25/1), kegiatan pembangunan masih terlihat.
Seperti pantauan koran ini terlihat peralatan berat sedang berada di lokasi pembangunan kandang ayam. Aktivitas pekerjaan sangat terlihat. Beberapa orang sibuk meratakan tanah uruk. ”Pembangunan masih berjalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Sebelumnya, ia mengira aktivitas hilir mudik pekerja karena sedang memperbaiki jalan masuk ke kandang. Namun setelah diamati, ternyata mereka melanjutkan pembangunan kandang ayam.
Pekerjaan itu dinilainya cukup membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Sebab, jika hujan turun maka jalanan menjadi sangat licin. ”Ya tetap licin jalannya kalau hujan,” tegasnya.
Terpisah, Kasianto Kepala Desa Bareng tak menampik bila kegiatan pembangunan kandang ayam masih dilakukan hingga sekarang. “Ya masih ada, tapi itu cuma membuat jalan masuk saja,” sebut dia.
Adapun untuk pengerjaan proyek bangunan kandang ayam, dirinya menyebut sudah berhenti sambil menunggu izin lengkap. ”Kalau untuk bangunan belum. Sambil menunggu izin lengkap. Kalau menunggu izin keluar, tidak diuruk jalannya, maka nanti tidak bisa masuk,” terangnya.
Kades mengakui, proses pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) masih berlangsung. ”Ini proses IMB sudah berjalan,” pungkas Kasianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik rencana pembangunan kandang ayam di Dusun Tegalrejo, Desa Bareng/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang terus bergulir.
Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang memastikan belum mengantongi izin, Satpol PP Jombang juga melakukan pengecekan lokasi serta memanggil pihak pemilik pabrik.
Didit Budi Santoso, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang pernah mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah pengecekan lokasi. Langkah itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan DPMPTSP Jombang.
Setelah itu, baru dilakukan pemanggilan pemilik untuk menunjukkan berkas-berkas dokumen perizinan. ”Karena informasinya sudah ada pekerjaan,” pungkasnya.