Dua Siswi SD Broken Home di Jombang Dirudapaksa Ayah Kandung, Begini Modusnya

RadarJombang.id – Dua siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun asal Kecamatan Bareng Jombang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Ironisnya, perbuatan bejat itu sudah kerap dilakukan selama bertahun-tahun.
Kini kedua pria bejat ini ditahan di Mapolres Jombang.
Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, kedua pria itu sama-sama tinggal di Kecamatan Bareng, namun lokasinya berbeda desa.
Kedua pria yang jadi pelaku rudapaksa kepada anak sendiri itu, adalah AAS, 33 dan TK, 40.
”Jadi, informasi yang saya dapat, keduanya ini bapak kandung dan korbannya juga sama-sama anak kandung, dan sama masih kelas 6 SD anaknya,” terang I, sumber tepercaya di Kecamatan Bareng.
Dijelaskan, modus yang digunakan dua ayah bejat itupun sama, yakni dengan menggunakan ancaman kepada anak kandungnya sendiri.
”Dia itu mengancam anaknya, kalau tidak dituruti maunya tidak dibiayai lagi, tidak diberi uang saku,” lontarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah tangganya yang sudah retak.
Satu pelaku statusnya sudah cerai dengan istrinya, dan yang satu lagi sedang proses cerai di pengadilan, sehingga kedua korban ini broken home.
”Jadi, modusnya dia menjemput anaknya dengan alasan kangen, kemudian dirudapaksa di rumah pelaku,” tambahnya.
Ironisnya, perbuatan itu disebut I sudah berlangsung sangat lama. AAS, sudah merudapaksa anaknya sendiri sejak korban berusia sekitar 8 tahun.
Sementara TK, merudapaksa anaknya sejak korban berusia 10 tahun. ”Satunya katanya sudah empat tahun, satunya sudah dua tahun melakukan perbuatan itu,” lontarnya.
Kasus itu, juga disebut I terbongkar setelah masing-masing korban mengadukan perbuatan bejat bapak kandungnya itu kepada sang ibu. Selanjutnya dilaporkan ke polisi.
”Kedua bapak bejat itu juga sudah ditangkap sekitar dua minggu yang lalu, dan ditahan,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan penangkapan dua bapak kandung bejat itu.
”Jadi benar, sudah diamankan keduanya, dan diproses hukum,” singkatnya. (riz/naz/riz)



